Ditemukan Ribuan Butir Obat Berbahaya senilai Rp 17,6 Juta di Pekuncen Banyumas

Ditemukan Ribuan Butir Obat Berbahaya senilai Rp 17,6 Juta di Pekuncen Banyumas

Ilustrasi -Foto dok disway-

PURWOKERTO - Seorang pemuda berinisial RO (21) diamankan polisi. Dia kedapatan memiliki obat berbahaya. Bahkan berdasarkan informasi, dirinya kerap bertransaksi obat-obatan tersebut. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko SIK MH mengatakan pemuda asal Pekuncen tersebut telah diamankan Senin (12/9). 

BACA JUGA:Kerap Transaksi Obat Berbahaya, RO Asal Pekuncen Diamankan Polisi

"Dari pelaku diamankan 6.420 butir obat kemasan bertuliskan Tramadol Hcl50 mg, 4.000 butir obat Hexymer dengan total barangbukti senilai Rp. 17.600.000," kata dia. 

Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

BACA JUGA:Polisi Sita 300 Pil Aprazolam Psikotropika dari Konter HP di Bantarsoka Purwokerto

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan adanya tindak pidana setiap orang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: