Kerap Transaksi Obat Berbahaya, RO Asal Pekuncen Diamankan Polisi

Kerap Transaksi Obat Berbahaya, RO Asal Pekuncen Diamankan Polisi

Ilustrasi penangkapan -Foto dok disway-

PURWOKERTO - Sat Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko SIK MH mengatakan mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya. 

BACA JUGA:Polisi Sita 300 Pil Aprazolam Psikotropika dari Konter HP di Bantarsoka Purwokerto

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RO (21) dirumahnya di Kecamatan Pekuncen, Banyumas. 

BACA JUGA:5 Pengedar Pil Koplo Warga Aceh di Banyumas Ditangkap, Polisi : Jaringannya Rapi

"Dari rumah pelaku, petugas melakukan penggledahan dan mendapati obat bertuliskan Tramadol Hcl dan Hexymer," katanya, Rabu (14/9). (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: