Tegas, Roda Empat Yang Melanggar di Jalan Gereja Akan Ditilang
Salah satu pejalan kaki berlari cepat menyebrang Jalan Gereja dengan kondisi masih adanya truk yang melintas dari Utara ke Selatan jalan tersebut pada pukul 11.30 WIB, Kamis (25/8).-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -
Radarbanyumas, Purwokerto- Larangan kendaraan roda empat atau lebih untuk imelintas dari simpang Trimurti ke selatan jalan Gereja mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB masih sering dilanggar.
Dari pantauan Radarbanyumas dilapangan pukul 11.00 WIB Jumat (9/9) dilapangan, terlihat masih banyak kendaraan roda dua yang melanggar larangan itu sehingga menimbulkan terjadinya kemacetan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, hal itu mencerminkan jika tingkat disiplin berlalu lintas masyarakat Banyumas masih rendah.
"Ini membuktikan tingkat disiplin berlalu lintas masyarakat banyumas masih rendah, ketika ada petugas mereka teratur. Dan ketika tidak ada petugas mereka melanggar," kata Kasatlantas.
Pihaknya juga menjelaskan, akan menindak pengemudi yang terbukti kedapatan melanggar larangan.
"Setiap pagi dan sore, kalau sore jam 3 sampai jam 5 petugas selalui standby, dan kedepan, kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu," tambahnya.
Penegakan hukum itu dilakukan agar masyarakat Banyumas, menurutnya, dapat semakin disiplin.
"Karena kita ingin masyarakat banyumas disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: