Dua Truk yang Diamankan di Ajibarang dan Cilongok Bermula dari Kecurigaan Polsek Ajibarang

Dua Truk yang Diamankan di Ajibarang dan Cilongok Bermula dari Kecurigaan Polsek Ajibarang

Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banyumas menunjukan dua truk boks yang telah dimodifikasi menjadi penampung BBM jenis solar dengan daya tampung masing-masing 5000 liter (8/9/2022). Kedua kendaraan tersebut diamankan saat tengah mengisi BBM di-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan penangkapan terhadap dua truk box tersebut bermula dari penyelidikan oleh kepolisian di Ajibarang. 

"Pada Kamis (11/8), pukul 00.30 WIB di SPBU Ajibarang, tim melihat satu unit truk Box yang dikendarai oleh HS (30) dan RS (38) sedang mengisi solar," kata dia. 

BACA JUGA:Lima Pelaku Penyalahguna BBM Bersubsidi Dibekuk di Banyumas

Kemudian, lanjut dia, tim mengikuti truk tersebut dan truk tersebut kembali masuk kr SPBU Karanglo dan kembali melakukan pengisian BBM yang sama. 

"Kemudian tim melakukan pengecekan terhadap truk tersebut, dan didapati truk sudah mengangkut 2.300 liter solar," katanya.

Kemudian, setelah tim melakukan interograsi kepada 2 pelaku dan operator SPBU, selang waktu setengah jam datang 1 truk Box yang dikendarai oleh JAY (43) dan MZ (33) memasuki SPBU Karanglo terlihat ragu-ragu dan mencurigakan. 

Dan kemudian di dalam truk tersebut terdapat tangki serupa seperti pada truk sebelumnya.

"Dari pengakuan empat tersangka itu, mereka diminta membeli solar olej AB (36). Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: