242 Usulan Gagal Naik Pangkat, Tahun Ini BKPSDM Banyumas Hanya Naikkan Pangkat 648 ASN

242 Usulan Gagal Naik Pangkat, Tahun Ini BKPSDM Banyumas Hanya Naikkan Pangkat 648 ASN

SERAHKAN SK : Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan SK kenaikkan pangkat kepada salah satu ASN, Rabu (31/8) di Pendopo Si Panji.-Humas Pemkab Banyumas untuk Radarmas-

PURWOKERTO - Tahun ini Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, memproses 890 usulan kenaikkan pangkat ASN

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Djoko Wikanto mengatakan, usulan kenaikkan pangkat yang diproses adalah untuk 1 Oktober 2022.

"Dari total usulan yang diajukan, sebanyak 242 usulan tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat, hanya 648 usulan yang memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut," kata dia. 

Djoko menuturkan, untuk golongan 4C sebanyak 8 usulan sedang dalam proses di BKN Pusat Jakarta. Sedangkan untuk Golongan 4A - 4B sebanyak 111 usulan sedang dalam proses di BKD Jawa Tengah. 

"Golongan 1B - 3D sebanyak 529 usulan dibagikan hari ini. Semoga dengan pemberian kenaikan pangkat akan melahirkan dorongan dan semangat untuk meningkatkan kinerja pelayanan untuk masyarakat inovasi dan kreatifitas dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: