THR dan TPP Untuk Tahun Ini PNS Terima 100 Persen

THR dan TPP Untuk Tahun Ini PNS Terima 100 Persen

ASN di lingkungan Pemkab Banyumas tahun ini bakal menerima THR dan TPP penuh 100 persen.-DOK AAM-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Kauangan dan Aset Daerah (BKAD)  Kabupaten Banyumas, menganggarkan Rp 72 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di Kabupaten Banyumas tahun ini. Untuk TPP tahun ini ASN bakal menerima dalam jumlah penuh 100 persen. 

"THR tahun ini full semua, THR 100 persen, dan TPP 100 persen. Tahun sebelumnya TPP 50 persen, karena kebijakan pemerintah pusat," kata Kepala BKAD Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf. 

Dia menambahkan, untuk THR ia sebut bisa  dicairkan pekan ini. Sedangkan untuk pencairan TPP saat ini sedang berproses. 

BACA JUGA:Mau Jadi Calon Bupati Banyumas Jalur Perseorangan? Begini Syaratnya

"THR itu ada komponen gaji, ada komponen TPP. Kalau gaji insha allah dalam waktu minggu ini sudah (cair), kalau yang komponen gaji itu kan paling cepat tanggal 26 sudah bisa cair kemarin saya perintahkan untuk bisa dicairkan," jelasnya. 

Untuk TPP ia menjelaskan, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Pencairan TPP menurutnya, bisa dilaksanakan sebelum lebaran

"Karena kita TPP nya,  itu setiap tahun SKnya ketika ada istilahnya perubahan itu harus meminta persetujuan dari Kemendagri jadi setiap tahun kalau ada perubahan harus meminta persetujuan dari Kemendagri," jelasnya. 

BACA JUGA:Banyak Lampu PJU yang Mati dan Diabaikan, DPRD Kecewa

Kondisi tersebut ia mengatakan, hampir dialami oleh banyak pemerintah daerah atau kota di Kabupaten Banyumas. Menurutnya, tahapan yang mesti dilalui cukup panjang dan masih terus berproses untuk pencairan TPP.

"Ini kita sudah, prosesi di Kemenkeu. Jadi, dari Ortala organisasinya Kemendagri terus ke bina keuangan daerah Kemenkeu dari Kemenkeu balik lagi ke bina keuangan. Jadi ini masih proses disana, tapi ada tim yang nanti ke Jakarta  untuk bisa mengawal," paparnya (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: