Kamaruddin Simanjuntak , Pengacara Brigadir J Siap Sekolahkan Anak-anak Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak , Pengacara Brigadir J Siap Sekolahkan Anak-anak Ferdy Sambo

Keluarga Ferdy Sambo -Foto dok disway-

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Masing-masing dari mereka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.  (*/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id