Tiga Desa di Kabupaten Banyumas Terapkan Desa Digital
Launching desa digital beberapa waktu lalu-DOK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Banyumas mulai menerapkan desa digital.
Saat ini baru tiga desa yang menerapkan desa digital, yaitu Desa Sudagaran, Desa Kecila, dan Desa Pasiraman Kidul.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Samanto mengatakan, pada desa digital menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Smart Village, yang memiliki beberapa keunggulan.
BACA JUGA:Tujuh Sertifikat WBTB Dimiliki Kabupaten Banyumas, Salah Satunya Mendoan
Di antaranya bisa melayani publik secara online melalui aplikasi, dengan basic registrasi menggunakan NIK.
"Desa Kecila kemarin pada saat Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) sudah memanfaatkan SID," katanya.
Saat ini ada 15 desa sedang dalam proses development di Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas. Ada di Desa Notog, Desa Karangsoka, Desa Sawangan Wetan, Desa Jambu dan Randegan Kecamatan Wangon, serta 12 desa di Kecamatan Baturraden.
BACA JUGA:Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH
Lebih lanjut, penerapan desa digital berpotensi mendatangkan potensi investor.
Dengan begitu bisa mengembangkan ekonomi desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Samanto menyampaikan, selain layanan yang dilakukan secara online, juga mengakses informasi mengenai desa tersebut.
"Investor bisa melihat profil desa melalui website resmi," ujarnya.
Dari Dinsospermades tidak memaksa atau mengharuskan 301 desa di Kabupaten Banyumas, langsung menerapkan desa digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: