Pembangunan Shelter Disabilitas di Banyumas Terkendala Legalitas Kepemilikan Tanah

Pembangunan Shelter Disabilitas di Banyumas Terkendala Legalitas Kepemilikan Tanah

Ilustrasi Plang kantor Dinsospermasdes Banyumas-Foto dok net -

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, berencana membangun shelter disabilitas. Ditujukan untuk menampung kaum disabilitas agar bisa berkreasi.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharianto mengatakan, untuk pembangunan shelter tersebut belum bisa dipastikan kapannya. Pasalnya proses kepemilikan tanah belum selesai. 

"Kepemikan tanah yang akan dibangun Shelter Disabilitas merupakan tanah negara, tapi legalitasnya masih masuk tanah desa," katanya.

Budi menuturkan, butuh legalitas untuk amankan aset. Adapun lokasi untuk dibangun shelter disabilitas berada di Kedungwringin, Patikraja. Dan selama belum ada legalitas milik Pemda Banyumas, belum bisa dibangun.

"Kami dari sisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya hak menempati tanah tersebut, sesuai kebijakan bupati," tuturnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: