Ferdy Sambo Bak Terjun Ke Jurang, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Ajudannya Sendiri

Ferdy Sambo Bak Terjun Ke Jurang, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Ajudannya Sendiri

Ferdy Sambo-Foto disway.id-

Di awal kariernya, Sambo menjabat sebagai Kanit Resintel di berbagai Polsek yang tersebar di kawasan Jakarta Timur.

Ferdy Sambo lalu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010.

Tak lama berselang, Sambo kembali memegang jabatan penting sebagai Kapolres.

Diketahui, ia pernah dua kali mengemban jabatan tersebut, yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kaporles Brebes di tahun 2013.

Berkat kinerjanya, ia kemudian ditunjuk menjadi Wadirkirmum Polda Metro Jaya pada 2015. 

Lalu, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Selama berkiprah di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menangani sejumlah kasus besar.

Di antaranya, pada 2016 Sambo yang kala itu berpangkat AKBP berhasil meringkus teroris Sarinah bersama Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian.

Ia juga turut mengungkap kasus Kopi Sianida, pembunuhan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan sianida oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.

Ferdy Sambo kemudian naik pangkat menjadi Brigjen, serta berhasil menangani kasus kebakaran Kejagung pada Agustus 2020 silam.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri pada November 2020.

Dengan penunjukkan tersebut, pangkat Ferdy Sambo pun otomatis naik dari Brigjen atau jenderal bintang satu, menjadi Irjen, atau jenderal bintang dua.

Ferdy Sambo pun juga tercatat sebagai jenderal bintang dua termuda.

Setelah sekitar 1 tahun 7 bulan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kini karier Irjen Ferdy Sambo telah berakhir bak terjun ke jurang. 

Sang mantan jenderal itu pun ditahan di Mako Brimob, berstatus tersangka, bahkan terancam hukuman mati. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id