Ferdy Sambo Bak Terjun Ke Jurang, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Ajudannya Sendiri
Ferdy Sambo-Foto disway.id-
RADAR BANYUMAS, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri menjelaskan Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Kini, nama Ferdy Sambo kerap disebut sebagai 'mastermind' pembunuhan Brigadir J, yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Diketahui, Ferdy Sambo terakhir kali menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, yang kemudian dimutasi ke bagian Yanma Polri atau Pelayanan Markas Kepolisian sebagai imbas dari kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah melanglang buana di institusi Polri dengan mengemban jabatan-jabatan terhormat, hingga berhasil tuntaskan berbagai kasus yang menggemparkan negeri.
Lantas, seperti apa sepak terjang Ferdy Sambo? Kamu dapat menyimaknya dalam artikel di bawah ini.
1. Latar Belakang Pendidikan
Ferdy Sambo sendiri lahir pada 9 Februari 1973, yang berarti saat ini usianya menginjak angka 49 tahun.
Inspektur Jendral Polisi tersebut lulus Akademi Kepolisian pada tahun 1994.
Lebih dari itu, Ferdy Sambo mengenyam pendidikan di berbagai sekolah kepolisian yang terbilang sangat lengkap.
Pria yang berasal dari Barru, Sulawesi Selatan ini lulus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan melanjutkan ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga lulus pada 2008.
Kemudian, ia kembali mengenyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri dan lulus pada 2018 lalu.
2. Sepak Terjang Ferdy Sambo
Seperti sudah disinggung sebelumnya, Ferdy Sambo telah memegang berbagai jabatan penting di kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id