Tiba di Bareskrim, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polisi Atas Meninggalnya Brigadir Joshua

Tiba di Bareskrim, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polisi Atas Meninggalnya Brigadir Joshua

Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri. -FOTO : Kenny Kurnia Putra/Jpnn/Radarbanyumas-

RADAR BANYUMAS, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Kamis, 4, Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Irjen Ferdy Sambo sebelum pemeriksaan di Bareskrim itu mengungkapkan beberapa hal penting.

Irjen Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maaf.

Irjen Pol Ferdy Sambo pada pernyataan tersebut, menegaskan, bahwa ini adalah pemerikasan yang keempat dijalani oleh dirinya.

BACA JUGA:Pipa BBM Milik Pertamina Bocor, Aliran Sungai Jambu Jeruklegi Cilacap Tercemar BBM

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata Irjen Ferdy Sambo, kepada wartawan.

Irjen Ferdy sambo juga menyatakan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang terjadi di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," tandasnya.

Kadiv Propam Polri Nonaktif tersebut juga kembali mengulangi permintaan maaf kepada institusi Polri. Juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Bakal Ada SMP Negeri Baru Di Kecamatan Cilongok

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Juga meninggalnya Brigadir Joshua," ungkapnya.

Kendati berbelasungkawa, namun Ferdy Sambo dalam pernyataan tersebut menegaskabn bahwa apa yang terjadi tidak lepas dari tindakan Brigadir Joshua.

"Namun, semua itu terlepas dari yang dilakukan saudara Joshua kepada istri dan keluarga saya," tandasnya.

Ditegaskan Ferdy Sambo dalam pernyataan di Bareskrim Polri, bahwa kepada seluruh pihak agar tidak membuat asumsi dan prasangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: