Roki Apris Dianto, Dua Kali Taruh Bom di Polsek Pasar Kliwon, Eks Napiter Ini Minta Maaf ke Warga

Roki Apris Dianto, Dua Kali Taruh Bom di Polsek Pasar Kliwon, Eks Napiter Ini Minta Maaf ke Warga

MENYESAL: Roki Apris Dianto (baju putih) bertemu Kapolsek Pasar Kliwon AKP Riedwan Prevoost kemarin. (A. CHRISTIAN/RADAR SOLO) SOLO – Roki Apris Dianto, 39, merasa menyesal telah dua kali menaruh bom di Polsek Pasar Kliwon. Eks narapidana terorisme (napiter) asal Sukoharjo ini pun kemarin meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Kota Solo atas perbuatannya dulu. “Setiap lewat di Polsek Pasar Kliwon ada perasaan sedih dan bersalah. Hari ini saya (kemarin) saya memohon kepada kapolsek dan seluruh warga Solo untuk dibukakan pintu maaf yang besar-besarnya atas apa yang saya lakukan,” katanya di mapolsek Pasar Kliwon, kemarin (26/1). Pria yang akrab disapa Atok ini adalah orang yang merencanakan aksi teror di Polsek Pasar Kliwon pada 2012. Namun bom tersebut gagal meledak. Dia lantas ditangkap namun berhasil kabur dari Rutan Polda Metro Jaya dengan menyamar pakai cadar. Beberapa tahun setelah kabur, dia kembali mengulangi aksi serupa, yaitu menaruh bom yang dilengkapi dengan timer. Bom ini diletakkan di atap warung angkringan depan Polsek Pasar Kliwon. Di mana bom ini diset meledak pukul 05.00. Beruntung pukul 04.00 pedagang akringan menyadari ada benda mencurigakan di lokasi usahanya lantas melapor. Bom berhasil diamankan satu jam sebelum meledak. Selama masa hukuman, lanjut Atok, dia menyadari apa yang dilakukan pada saat itu merupakan kesalahan. Ini setelah menerima pembinaan yang dilakukan dari Densus 88 Antiteror, BNPT, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta maupun berbagai pihak lain meminta dia menyadari apa yang dilakukan itu adalah kesalahan besar. Dibantu dari berbagai pihak dia akhirnya datang ke Polsek Pasar Kliwon untuk memenuhi apa yang sudah dia janjikan sendiri, yaitu meminta maaf kepada seluruh personel Polri terutama Polsek Pasar Kliwon. “Ini merupakan jalan taubat juga bagi saya,” ujar dia. Kapolsek Pasar Kliwon AKP Riedwan Prevoost menyatakan sudah memberikan maaf secara ikhlas apa yang dilakukan pelaku. “Manusia pasti pernah berbuat salah. Namun sebaik-baiknya orang adalah yang menyesali dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Jadi wajib hukumnya kita sesama manusia memberi maaf,” ujar kapolsek. Pada proses hukum itu, Densus 88 ada paradigma baru, tidak hanya upaya keras dalam penegakan hukum, tetapi ada upaya penanggulangan yang sifatnya pendekatan personal. https://radarbanyumas.co.id/nekat-oknum-pns-lempar-bom-molotov-saat-pelantikan-pejabat-di-pendopo-bupati-minta-uang-16-miliar-dikembalikan-ini-kronologinya/ Densus 88 sebagai pelaksana awal dari wakil negara hadir untuk upaya yang halus, untuk menyentuh orangnya, bagaimana menyadarkan yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu salah. Meski ini memerlukan waktu penanganan yang panjang. Kapolsek Pasar Kliwon juga menyatakan siap memberikan bantuan apapun termasuk menyiapkan usaha kepada Atok dan keluarga “Apabila berkenan kami akan bantu apabila Atok dan keluarga akan membuka usaha sendiri,” ungkap kapolsek. “Setelah dia selesai menjalani hukuman dan pembinaan di lapas sebagai narapidana, dia menyadari kesalahannya kemudian meminta maaf dengan difasilitasi TNI Polri di Sukoharjo dan Solo,” jelas kapolsek.(atn/bun/dam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: