Lokasi Baru Pedagang Kaki Lima Malioboro Bernama Teras Malioboro, Rumah Baru PKL

Lokasi Baru Pedagang Kaki Lima Malioboro Bernama Teras Malioboro, Rumah Baru PKL

SAH : Gubernur DIJ Hamengku Buwono X meresmikan Teras Malioboro sebagai lokasi baru bagi para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, Selasa sore (26/1). (DWI AGUS/RADAR JOGJA) JOGJA – Diawali dengan wilujengan yang melibatkan para stakeholder terkait dan perwakilan paguyuban PKL Malioboro. Gubernur DIJ Hamengku Buwono X meresmikan Teras Malioboro sebagai lokasi baru bagi para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, Selasa sore (26/1). Nama ini resmi melekat untuk lokasi relokasi di eks Bioskop Indra dan bekas lahan Kantor Dinas Pariwisata DIJ. Lebih detil penamaan untuk eks Bioskop Indra menjadi Teras Malioboro 1, sementara untuk bekas lahan Dinas Pariwisata DIJ menjadi Teras Malioboro 2. Prosesi wilujengan ini juga menandai perpindahan para PKL secara bertahap. Baik PKL di pedestrian sisi barat dan sisi timur. “Memang dari awal teman-teman pers mau melihat di sini memang kita tutup. Memang kita tutup itu sengaja saya ingin supaya teman-teman PKL itu pindah di sini dengan pemahaman yang sama,” jelas HB X usai prosesi wilujengan di Teras Malioboro 1, Selasa sore (26/1). HB X meminta para PKL Malioboro tetap bersemangat dalam berjualan. Pihaknya juga tak akan tinggal diam untuk mempromosikan Teras Malioboro. Tentunya dengan bekerjasama bersama jajaran Pemerintah Kota Jogja. Melalui Teras Malioboro, HB X ingin para PKL menguatkan semangat kebersamaan. Menjadi keberagaman di kawasan Malioboro dengan potensi ekonominya. Terlebih potensi yang dimiliki di Malioboro sangatlah beragam. “Bukan karena fasilitas yang ada di sini bukan jadi motivasi, tapi upaya bersama untuk berdagang tumbuh dan berkembang. Sehingga kami dan pak Wawali (Heroe Poerwadi) tidak akan tinggal diam. Kami sama-sama berusaha menyukseskan program ini, tidak hanya PKL, kami juga menopang,” katanya. Bentuk dukungan nyata adalah tak adanya penarikan pajak oleh Pemprov DIJ. Ditambah dengan tak adanya tarif retribusi oleh Pemkot Jogja. Kebijakan ini berlaku selama setahun sejak PKL Malioboro pindah ke Teras Malioboro 1 dan 2. Bentuk dukungan ini merupakan implementasi dari penggunaan APBD. Harapannya agar para PKL Malioboro semakin bersemangat dalam berjualan. Sehingga keuntungan yang masuk sepenuhnya menjadi milik pedagang. Bisa menjadi modal dan juga tabungan para PKL Malioboro. “Kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apapun. Begitu juga Kota Madya tidak akan meminta retribusi selama satu tahun anggaran ini. Sehingga memberikan ruang para PKL fokus bagaimana mempromosikan tempat yang baru ini,” ujarnya. HB X juga menjamin kawasan Malioboro bersih dari PKL. Artinya tidak ada lagi PKL yang akan berjualan kembali di kawasan pedestrian. Lokasi berjualan para PKL akan dikembalikan ke pemilik aslinya. Berupa lorong pedestrian di sisi barat. “Mengembalikan aset mereka yang dulu dikrowok 5 meter. Itu mestinya berfungsi untuk pejalan kaki tapi malah dipakai PKL. Diserahkan kembali dengan catatan tetap jadi ruang publik pejalan kaki jangan sampai toko njembarke untuk berjualan,” katanya. Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIJ Srie Nurkyatsiwi menuturkan ada 1.838 PKL yang hijrah ke Teras Malioboro. Sebanyak 800 PKL pindah ke Teras Malioboro 1. Sementara sisanya menempati Teras Malioboro 2 sebagai shelter sementara. https://radarbanyumas.co.id/sudah-dawuh-sultan-yogyakarta-perintahkan-gusur-pkl-di-malioboro/ Siwi memaparkan Teras Malioboro 2 memiliki kapasitas sekitar seribu PKL. Untuk penempatan merupakan wewenang setiap paguyuban. Caranya dengan melakukan pengundian untuk menempati setiap lapak. “Tempat lapaknya free. Kami berikan lokasi yang senyaman mungkin bagi para pedagang. Tidak sekadar dagangannya laku. Kenyamanan ini juga untuk pengunjung dan bagaimana perlindungan bagi konsumen,” kata Siwi. “Proses boyongan ditarget mulai 1 Februari 2022 mendatang. Boyongan secara bertahap, karena ada yang sudah siap, ada yang masih berbenah,” ujar Siwi. Teras Malioboro 1 dan 2, lanjutnya, mengakomodir beragam jenus PKL. Mulai dari pedagang kuliner, sandang, kerajinan, cinderamata dan lain sebagainya. Untuk fasilitas, setiap Teras Malioboro sudah memiliki listrik, air, pengelolaan sampah, jaringan internet dan tentunya legalitas. (dwi/radarjogja/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: