Ngompol Usai Toilet Kereta Rusak
Wanita ini Diganti Rugi Rp 2 Juta Pengadilan Kota Trier, Jerman, dua hari lalu memenangkan gugatan seorang penumpang terhadap perusahaan kereta Deutsche Bahn. Perempuan itu mengaku dirugikan tahun lalu, saat terpaksa pipis di celana akibat rusaknya toilet kereta. Di pengadilan, penumpang wanita tak disebut namanya ini mengaku naik kereta rute Koblenz-Trier. Sepanjang perjalanan dia terpaksa menahan kencing, karena toilet di gerbong yang dia naiki tak berfungsi. "Situasi saat itu adalah pengalaman dua jam paling menyiksa bagi klien saya," kata pengacara dalam persidangan, seperti dikutip Tabloid Mirror, Minggu (31/1). Sesampainya di Stasiun Trier, penumpang wanita ini berlari menuju toilet terdekat, tapi dia terlanjur mengompol. Dia menuding Deutsche Bahn gagal menghadirkan kenyamanan serta tidak bertanggung jawab melayani hak dasar penumpang. Dalam gugatannya, penumpang ini menuntut ganti rugi 400 Euro, sesuai nilai tiketnya. Pengadilan Kota Trier mengabulkan gugatannya, tapi mewajibkan Deutsche Bahn membayar 200 Euro saja (setara Rp 2,9 juta). "Pengadilan menyatakan perusahaan Deutsche Bahn menanggung kesalahan karena tidak memberikan alternatif buang air kecil bagi penumpang yang membutuhkan," kata majelis hakim. Kasus ini sebetulnya sudah pernah disidangkan Juli tahun lalu, dan si penumpang perempuan menang. Tapi Deutsche Bahn ogah membayar ganti rugi, sehingga sidang berlanjut ke selanjutnya. Kuasa hukum Deutsche Bahn mengaku akan mengajukan banding sampai tingkat kasasi. Menurut perusahaan BUMN Kereta di Jerman itu, sang penumpang tidak bisa memaksakan kehendak. Ada aturan pemerintah menyatakan kereta rute pendek regional tak wajib menyediakan toilet. Rute Koblenz-Treir masuk kategori jarak pendek. "Kami berpandangan ketika toilet memang sedang rusak, dan mengingat rutenya, penumpang tidak memiliki dasar hukum menggugat kami," kata jubir Deutsche Bahn. (*/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: