Angka Perceraian Awal Tahun 2026 Meningkat, 25 ASN Cilacap Ajukan Cerai
Kantor BKPSDM Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cilacap menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun 2026.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, sebanyak 25 ASN mengajukan permohonan izin cerai.
Data tersebut dihimpun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap.
Dari total pengajuan tersebut, sebagian sudah diproses, sementara lainnya masih dalam tahapan administrasi.
BACA JUGA:Perceraian di Cilacap Tahun 2025 Capai 6.647 Perkara, Didominasi Gugatan Cerai dari Pihak Istri
Sekretaris BKPSDM Cilacap, Kasidi mengungkapkan, hingga saat ini baru 7 permohonan yang telah mendapatkan izin cerai.
Sementara itu 7 kasus masih dalam proses, dan 11 lainnya masih menunggu antrean untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Ini memang agak meningkat. Dalam tiga bulan sudah ada 25 permohonan," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, tren tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Angka Perceraian ASN di Cilacap Tinggi, 35 Kasus Masuk Pengadilan
Meski demikian, setiap pengajuan tetap harus melalui prosedur yang ketat dan tidak dapat diproses secara instan.
Menurutnya, proses perceraian bagi ASN wajib melalui tahapan administrasi berjenjang, termasuk pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak sebelum izin resmi diterbitkan.
"Semua harus melalui proses, tidak bisa langsung. Ada tahapan yang harus dilalui, termasuk klarifikasi kepada kedua pihak," tegasnya.
Pihak BKPSDM juga memastikan, setiap permohonan ditangani secara cermat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
