Prodi Sistem Informasi Universitas BSI Purwokerto Gelar Sertifikasi Kompetensi Skema Programmer Bagi Mahasiswa

Prodi Sistem Informasi Universitas BSI Purwokerto Gelar Sertifikasi Kompetensi Skema Programmer Bagi Mahasiswa

Mahasiswa peserta uji kompetensi skema programmer foto bersama para asessor usai kegiatan. Universitas BSI Purwokerto untuk Radarmas PURWOKERTO - Dalam rangka mempersiapkan skill programmer, Program Studi Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Purwokerto menggelar sertifikasi kompetensi skema programmer bagi mahasiswa semester IV dan VI pada 19 Juli 2022. Mahasiswa datang ke kampus dan mengikuti sertifikasi tatap muka. Di akhir masa studi setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat keterangan pendamping ijasah (SKPI). SKPI ada jika mahasiswa mempunyai sertifikat-sertifikat yang berkaitan dengan akademis. Sertifikat dari sertifikasi kompetensi kali ini menjadi salah satu sertifikat untuk bisa mendapatkan SKPI. Dibuka langsung oleh Ka Prodi Sistem Informasi Universitas BSI Purwokerto, Eva Argarini Pratama, MKom, dalam sambutanya Eva menyampaikan bahwa sertifikat kompetensi wajib dimiliki seluruh mahasiswa sebagai bekal pasca lulus kuliah. Salah satu sertifikasi yang dilaksanakan Prodi Sistem Informasia yaitu sertifikasi skema programmer. Kegiatan ini sesuai dengan profil lulusan yaitu menjadi seorang programmer. "Kompetensi yang diharapkan dalam skema ini mahasiswa mampu merancang aplikasi, membuat dan menerapakan aplikasi tersebut," katanya. Eva menjelaskan uji sertifikasi kompetensi skema programmer tahap kedua berlangsung berkat kerjasama antara Universitas BSI Purwokerto dengan LSP Informatika. Diikuti oleh 30 mahasiswa yang telah terdaftar, uji sertifikasi kompetensi dilaksanakan oleh empat asessor. Selain dirinya tiga asessor lainnya yaitu Imam Soleh Ma’rifati, Aprih Widayanto dan Saifudin. https://radarbanyumas.co.id/universitas-bsi-kampus-purwokerto-gelar-job-career-expo/ Adapun alur pelaksanaan uji kompetensi ini asesi (mahasiswa) menunjukan aplikasi/program yang dibuat oleh asesi pada asessor, dilanjutkan sesi uji komptensi wawancara dengan diakhiri sesi uji kompetensi secara tertulis. (yda/rdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: