Plat Nomer Ganjil Genap ke Baturraden Dimulai dari Pabuwaran dan di Wilayah Sumbang, Aturan Mendasari Inmendag

Plat Nomer Ganjil Genap ke Baturraden Dimulai dari Pabuwaran dan di Wilayah Sumbang, Aturan Mendasari Inmendag

Jalur ke Baturraden. Foto Dimas/radar PURWOKERTO - Sedikit ngegas, sedikit ngerem. Beragam aturan baru diterapkan, mulai dari aplikasi peduli lindungi, sampai yang terbaru adalah sistem ganjil genap menuju objek wisata. Aturan ini sempat disinggung dalam Inmendagri no 42 2021. Aturan tersebut juga diterapkan untuk jalan menuju obwis Baturraden. Sistem ini, mengacu pada tanggal kalender pada akhir pekan yang disesuaikan dengan plat nomor kendaraan yang hendak melintas. https://radarbanyumas.co.id/mau-ke-baturraden-akhir-pekan-cek-tanggal-ganjil-genap-diberlakukan-penyesuaian-plat-nomer-kendaraan/ Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kerumunan saat liburan akhir pekan. "Jadi besok Sabtu-Minggu kita sesuaikan tanggalnya dengan plat nomor kendaraan wisatawan. Kalau ganjil tentunya plat nomor kendaraan yang boleh lewat itu ganjil begitupula sebaliknya," kata dia. Sistem ini dilakukan, sebab dari pantauan selama ini, jalur menuju tempat wisata pada akhir pekan selalu dipadati masyarakat. "Jadi nanti di Segitiga Pabuaran kita lakukan penyekatan dan juga wilayah Sumbang," tuturnya. Dia menyampaikan warga lokal tidak perlu khawatir, terutama warga Baturraden yang hendak melakukan aktivitas bekerja maupun berbelanja ke pasar. Sasaran dari sistem ini adalah para wisatawan, bukan pada warga lokal yang berada di kawasan Baturraden. Warga lokal masih tetap diperbolekan untuk melintas. "Program ini terkecuali bagi warga setempat, hanya diperuntukan bagi wisatawan saja," tandasnya. Terverifikasi Saat ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menginventarisir tempat wisata yang layak dibuka. Kepal Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, sudah ada 40 tempat wisata yang diverifikasi. "Nota dinas sudah saya tanda tangani. Dari hasil itu, nanti diusulkan ke Bupati Banyumas," kata dia. Dalam hal ini, bukan tempat wisata yang mengusulkan, namun langsung dari Dinas yang mendata bagaimana tingkat prokes ditempat wisata. "Jadi dilihat bagaimana prokesnya. Masih seperti dulu atau tidak," kata dia. Dia melanjutkan, terkait dengan prokes, masih harus seketat dulu. "Prokes ketat masker, cuci tangan, dan sebagainya. Juga apakah satgas covid masih ada atau tidak," imbuhnya. Soal aplikasi peduli lindungi memang terkendala soal sinyal. Terlebih pada desa wisata yang sinyalnya belum maksimal. "Kalau lokawisata sudah punya aplikasi itu dari pusat. Harapannya semua obwis. Permasalahannya memang sinyal. Karena kalau misal desa wisata, tidak semua sinyal kuat," tandasnya. Di bagian lain, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, untuk wisata prinsipnya sudah mengajukan izin kemudian sudah dicek lapangan oleh gugus tugas kabupaten. Jika sudah sesuai dengan protokol kesehatan maka bisa dibuka. "Begitu sudah izin pak bupati, dan sudah dicek oleh tim di lapangan juga sudah memenuhi protokol kesehatan sudah bisa dibuka. Kasihan teman-teman wisata. Juga pedagangnya, belum semua pedagangnya bisa berjualan," katanya. Untuk menunjang sektor pariwisata, pedagang kaki lima (PKL) disekitar lokasi wisata bakal divaksin. Untuk jenis vaksinnya nanti adalah Sinovac dengan kuota awal 1.000 dosis. "Kemarin Kapolresta Minggu keliling-keliling ke tempat wisata, terus beliau menginginkan akan ada vaksin untuk PKL. Banyak PKL yang belum jualan, jadi semua PKL di lokawisata baik yang dikelola pemerintah daerah dan swasta bakal divaksin. Mulai Rabu dan Kamis Minggu depan. Kayanya cukup, karena sebagian sudah divaksin," jelasnya. Dia berharap, setelah divaksin PKL bisa lebih aman dalam berjualan. Untuk wisata yang sudah diperkenankan buka ia sebut, sekira 20 tempat wisata. Itu menurutnya, jika mengacu daftar dari pusat. "Ada 20 tempat wisata di Banyumas yang sudah diperbolehkan buka oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," tuturnya.(mhd/aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: