Tersedia Ruang Terbuka Untuk Unjuk Rasa, Pembangunan Gedung DPRD Banyumas Dimulai

Tersedia Ruang Terbuka Untuk Unjuk Rasa, Pembangunan Gedung DPRD Banyumas Dimulai

PEMBANGUNAN: Wakil Bupati Banyumas dan Ketau DPRD Banyumas melihat siteplan pembangunan Gedung DPRD baru di Kawasan Kota Baru, Jalan Ir Soekarno, Purwokerto (17/9).DIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO - Pembangunan gedung baru DPRD Banyumas dimulai, Jumat (17/9). Hal tersebut ditandai dengan diletakannya tiang pancang di lahan yang berada di kawasan Jl Ir Soekarno. Gedung DPRD Banyumas saat ini, dinilai sudah tidak representatif. https://radarbanyumas.co.id/pembangunan-gedung-baru-dprd-banyumas-dimulai-dianggarkan-rp-9-miliar/ Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, nantinya pada lahan seluas tiga hektar ini nantinya akan tumbuh kebijakan-kebijakan pro rakyat yang bermanfaat untuk masyarakat. "Hari ini akan dimulai pembangunan gedung DPRD. Harapan kami, ini jadi tonggak untuk membangun Banyumas kedepan menjadi lebih baik," katanya. Gedung DPRD Banyumas yang kini, dibangun pada tahun 1966. Artinya sudah digunakan selama 55 tahun. Sehingga, menurutnya sudah tidak representatif lagi. Meski sepintas terlihat masih cukup bagus, namun tidak dengan bagian dalamnya. Kerap kali tak menampung apabila ada kunjungan dari daerah lain. "Ketika banyak studi banding dari kota lain, dalam masa pandemi ini kita amat kesulitan dalam menjamu tamu. Yang sempit, yang mungkin tidak bisa memenuhi prokes. Namun, kami tetap berupaya dalam mematuhi prokes. Kalau dalam jumlah banyak, kami pakai ruang paripurna. Untuk kedepan, ruang paripurna harus jadi ruang yang sakral dan penting untuk kepentingan masyarakat Banyumas," ujarnya. Ada yang menarik dari gedung baru ini. Disediakan pula ruang terbuka untuk para demonstran. Sehingga akan benar-benar demokrasi. Ia menambahkan, karena anggaran yang digunakan berasal dari hasil gotong royong, maka dengan berdirinya gedung tersebut perwakilan rakyat harus siap untuk memberikan pelayanan yang baik. Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan dengan diletakkannya tiang pancang pembangunan gedung DPRD Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi awal yang baik dan segera dapat dilanjutkan dalam proses berikutnya. "Seiring dengan perkembangan waktu, tugas dan beban DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat semakin kompleks dan semakin berat. DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD. proses pembangunan gedung DPRD ini masih sangat panjang. Kami membutuhkan peran dan dukungan dari semua pihak," kata dia. Sementara itu, Kepala DPU Banyumas, Dr Ir Irawadi CES mengatakan, ground breaking bangunan gedung DPRD Banyumas menjadi simbol dalam mulainya pembangunan gedung DPRD Banyumas yang baru. "Pembangunan gedung ini berada di kelurahan Kranji, kecamatan Purwokerto Timur. dengan luasan lahan yang diperlukan sekitar 3 hektar. Terdiri dari beberapa tahap," katanya. Ia mengatakan, luasan bangunan keseluruhan DPRD Banyumas sekitar 7.543 meter persegi, terdiri dari dua lantai dan satu lantai untuk ruang rapat paripurna. Total anggaran yaitu Rp 75,5 miliar. Dilaksanakan dalam tiga tahun anggaran yaitu 2021, 2022, dan 2023. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: