Rata-Rata 20 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Kota Purwokerto

Rata-Rata 20 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Kota Purwokerto

PURWOKERTO - Rambu jelas, marka ada, sosialisasi sudah, tapi pelanggaran parkir masih saja dilakukan. Tiap Dinhub Banyumas kembali melakukan razia ada 20 kendaraan yang terjaring. Razia menyasar tempat-tempat yang memang jadi langganan pelanggaran. Seperti di Jalan satu arah Jend Sudirman - Gatot Subroto. Puluhan orang diminta memindahkan kendaraannya. https://radarbanyumas.co.id/pelanggaran-parkir-terus-marak-di-kota-purwokerto-dishub-janji-bakal-lebih-galak/ Kasi Pengendalian Operasional Dinhub Banyumas, Iwan Yulianto mengatakan operasi yang dilakukannya itu adalah operasi rutin. Rata-rata peharinya bisa sampai puluhan kendaraan. "Rata-rata ada 20 kendaraan yang melanggar," ujarnya. Tak mesti mobil, motorpun begitu. Titik-titik yang kerap ada pelanggaran seperti di pintu masuk Pasar Wage, Gatsu, dan beberapa titik di Jalan Jend Sudirman. "Kita cari pengemudinya, minta untuk pindah kendaraannya," katanya. Ia tak memungkiri, kerap kali ada saja ulah juru parkir yang malah mengarahkan pada tempat-tempat yang dilarang. Sebab area parkir yang sudah disediakan itu penuh. Terkait sanksi, Ia katakan dalam waktu dekat akan ada pembahasan terkait itu. Bersama dengan forum lalu lintas. "Selama ini memang kita cari pengemudinya, dan selalu ketemu," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: