96 Penghuni Lapas Purwokerto Rekam E-KTP

96 Penghuni Lapas Purwokerto Rekam E-KTP

PURWOKERTO - Sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto menjalani perekaman E-KTP 17-19 Januari ini. Perekaman dilakukan terhadap warga binaan yang belum melakukan perekaman E-KTP. Kalapas Purwokerto Bambang Basuki melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Jumadi, mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat akan ada lagi perekaman E-KTP. Meski sebelumnya sudah dijadwalkan perekaman Kamis sampai Sabtu. "Jadi, dari 939 orang penghuni, 141 diketahui belum rekam, 16 orang merupakan warga Banyumas, setelah dicek hanya 12 orang yang sama sekali belum tercatat," ujarnya. Untuk 12 orang tersebut, sudah melakukan perekaman Kamis lalu. Namun, rupanya setelah semua terekam, ada 96 penghuni baru yang masuk ke Lapas Purwokerto. "Ini kami menerima warga binaan baru 96 orang, datanya sudah kami serahkan ke Dindukcapil, kalau ada warga Banyumas yang belum rekam, nanti menyusul akan direkam," jelasnya. Terpisah, Kepala Dindukcapil Banyumas, Kartiman menyatakan perekeman dilakukan dalam rangka persiapan mengahadapi Pemilu serentak. Selain itu, perekaman bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan warga binaan di LP. "Pertama, terlepas dari persiapan pemilu, mereka kan warga negara, semestinya punya identitas yang baik. Kebanyakan sudah merekam, beberapa ada yang belum rekam, jadi kita lakukan perekaman di lapas," terangnya, kemarin. Dia mengatakan dari sekitar 900-an penghuni lapas, lebih dari 700 orang telah melakukan perekaman E-KTP. Sementara sisanya belum melakukan perekaman. Warga binaan yang teridentifikasi sebagai warga Banyumas langsung dilakukan perekaman. "Jumlah penghuni lapas banyak, lebih dari 900 orang. Setelah kita cek lebih dari 700 orang sudah merekam, sisanya setelah kita sortir lagi, ada sekitar 12 orang warga Banyumas yang belum merekam. Menurutnya, penghuni Lapas Purwokerto tidak semuanya berasal dari Banyumas. Oleh karena itu, bagi warga binaan yang berasal dari luar Banyumas, namun belum merekam E-KTP, pihaknya hanya melakukan pendataan. "Kemarin, ketika warga luar daerah belum rekam, perintah Pak Dirjen supaya jangan direkam, agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah. Kita kedepankan warga Banyumas, barangkali ada yang belum merekaman. Kita kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lapas," tandas dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: