KPK: Pemkab Dan DPRD Harus Berani Tolak Gratifikasi

KPK: Pemkab Dan DPRD Harus Berani Tolak Gratifikasi

Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwandha memberikan materi mengenai gratifikasi kepada Anggota DPRD Banyumas dan lembaga eksekutif, Kamis (30/8). PURWOKERTO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengajak DPRD dan Pemkab Banyumas untuk menolak gratifikasi. Paling efektif langkah ini dimulai dari para pimpinan dengan cara memberi contoh. “Kita selaku aparatur dan pejabat negara, harus berintegritas, dengan berani menolak gratifikasi,” kata Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Asep Rahmat kemarin Namun demikian terkadang gratifikasi tidak berhadapan langsung dengan pemberi. Menurut Asep langkah yang tepat adalah melaporkan. Gratifikasi berarti pemberian dalam arti luas, bisa bentuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, perjalanan wisata, fasiltas penginapan, pinjaman tanpa bunga dan fasilitas lainya. “Akan lebih cepat penanganan korupsi dan gratifikasi melalui tauladan pimpinan, anak buah berintegritas akan kalah dengan lingkungan yang kurang baik. Maka dengan pimpinan berintegritas akan tercipta organisasi yang berintegritas yang otomastis anti gratifikasi maupun korupsi,” tambah Anjas salah seorang pemateri dari KPK. Menurutnya gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Pengawai negeri atau penyelenggara negara yang terbiasa menerima gratifikasi lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya. PJ Bupati Budi Wibowo berharap sosialisasi ini bisa menjadi sarana pencerahan, membangun kesamaan pemahaman, sekaligus komitmen segenap pegawai negeri, pejabat negara dan pengusaha di Kabupaten Banyumas, untuk bersama-sama mencegah, menghindari, dan melawan segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk di dalamnya gratifikasi. “Tindak pidana korupsi (tipikor) tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah membawa berdampak masif seperti efek domino yang berantai pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik pada bidang ekonomi, sosial, politik/demokrasi, akhlak dan moral, hukum, kode etik profesi, budaya, pajak, sumber daya manusia, dan lainnya,” kata Pj Bupati Hadir menjadi peserta dalam kegiatan tersebut yakni Forkompinda, Pimpinan dan anggota DRPD, Staf Ahli, Sekda, Asisten, Kepala SKPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala Bagian dan Kasubag, Camat dan perwakilan pengusaha Banyumas. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: