Tempat Hiburan di Cilacap Diminta Tutup Sementara Saat Ramadan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan penjelasan terkait aturan pelaku usaha di masa puasa Ramadan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk menjaga suasana aman, nyaman, dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Syamsul Auliya Rachman mengimbau para pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Cilacap untuk menyesuaikan operasional usahanya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cilacap.
Bupati menegaskan, seluruh pengelola usaha pariwisata diharapkan dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa, di antaranya dengan melakukan penyesuaian jam operasional serta jam kerja karyawan selama Ramadan.
"Penyesuaian ini penting agar tercipta suasana yang saling menghormati dan tetap kondusif selama bulan suci Ramadan," ujarnya, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 16.800 Tabung LPG 3 Kg untuk Cilacap
Untuk usaha restoran, rumah makan, dan kafe, pemerintah daerah memperbolehkan tetap beroperasi. Namun, penyajian makanan dan minuman diminta tidak terlihat secara terbuka dari luar area usaha.
"Restoran dan rumah makan tetap boleh buka, tetapi agar menjaga etika dan toleransi dengan menata ruang atau area penyajian sehingga tidak terlihat dari luar," jelasnya.
Sementara itu pengelola usaha daya tarik wisata juga diminta melakukan pemeliharaan, perawatan, serta penataan destinasi wisata. Hal ini sebagai langkah persiapan menghadapi lonjakan kunjungan saat libur Lebaran 1447 Hijriah/2026.
Di sisi lain, untuk usaha hiburan seperti karaoke, biliar, dan rumah pijat, selama bulan suci Ramadan diminta untuk tidak menjalankan aktivitas atau tutup sementara.
Selain pengaturan operasional, Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif pengelola usaha pariwisata dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Para pengelola usaha pariwisata agar bekerja sama dengan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, serta peredaran narkoba di lingkungan usahanya," tandasnya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan penuh kekhusyukan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

