Senior Tak Boleh Terlibat di MPLSB

Senior Tak Boleh Terlibat di MPLSB

CIUM TANGAN ::Salah seorang siswa SD sedang mencium tangan orang tuanya saat akan masuk ke SMP N 1 Purwokerto kemarin. Meski sudah memasuki tahun ajaran baru, namun masih ada 4368 kursi kosong. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas) PURWOKERTO–Pelibatan senior atau kakak kelas dalam tahun ajaran 2018/2019 dilarang. Hal itu dikatakan Kasi Pengendalian Mutu Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Taufik Widjatmoko, kepada Radarmas, kemarin. Ia mengatakan tidak dilibatkannya siswa senior dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tersebut untuk menghindari terjadinya perpeloncoan dan sejenisnya. Hal tersebut merujuk pada Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan terhadap siswa baru. Ia menjelaskan, dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, aksi perpeloncoan maupun pemberian tugas yang memberatkan atau dibilang "aneh" maupun yang tidak relevan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa baru, dilarang. "Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tahun ini penyelenggaraanya lebih yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan bagi siswa baru. Tidak boleh ada lagi yang memerintah siswa baru dengan memakai pakaian aneh atau tugas yang berat di luar kegiatan belajar mengajar," tuturnya. Namun begitu, senior boleh dilibatkan apabila sekolah masih kurang tenaga pendidik. "Syaratnya siswa merupakan pengurus OSIS, tidak memiliki kecenderungan sifat buruk, dan memiliki prestasi akademik dan non akademik yang baik," jelasnya. Dari hal ini, diharapkan para siswa baru akan merasa betah dan nyaman untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Dia menambahkan, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tahun ini lebih dititikberatkan untuk mengenalkan potensi diri siswa baru. Kemudian membantu siswa baru agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. "Mereka merupakan siswa baru, sehingga masih perlu dikenalkan dengan lingkungan sekolah, mulai dari suasana sekolah, guru sekolah, maupun dengan siswa lain yang lebih dulu menuntut ilmu di sekolah tersebut," jelasnya. Selain itu, lanjut dia, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah juga bertujuan untuk menumbuhkan motivasi semangat belajar yang efektif bagi siswa baru. Kemudian yang tidak kalah pentingnya mengembangkan interaksi yang positif antarsiswa dengan warga sekolah baru. "Kalau sampai diketahui ada laporan perploncoan atau memberikan tugas yang memberatkan siswa baru akan kami kenakan teguran keras," pungkasnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala SMP N 8 Purwokerto, Slamet S.Pd. Di sekolahnya MPLSB dilakukan dengan cara pengenalawan wawawasan lingkungan sekolah, cara belajar efektif, dan bahaya penyalahgunaan narkoba. "Jadi untuk MPLSB sekarang harus tidak boleh merepotkan siapapun. Seperti misal harus membawa tas dengan menggunakan kresek, rambut dikepang-kepang bagi anak perempuan, itu sudah tidak ada," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: