Akses Linggamas Digarap 2017, 150 Bidang Tanah akan Dibebaskan
PURWOKERTO - Pembebasan lahan pembangunan jalan akses menuju Jembatan Linggamas terus dipersiapkan. Rencananya, pembebasan akan dilakukan tahun 2017 nanti. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas, Achmad Taufik mengatakan, sekitar 150 bidang tanah yang harus dibebaskan. "Dalam tahap ini sudah ada tim, outputnya penetapan lokasi, baru setelah itu di awal 2017 pelaksanaan pembebasan lahan," katanya, kemarin. Sebelum sampai tahap ini, kata dia sudah dilakukan beberapa tahapan seperti perencanaan. Dalam tahap tersebut dokumen perencanaan yang ada sudah ditinjau. Sedangkan mengenai rencan pembebasan lahan, menurut dia, lokasi yang akan dibebaskan sejauh ini masih sesuai dengan rancangan teknis terperinci (DED). "Bidang tanahnya banyak, sebab kecil-kecil, sekitar 150-an (yang harus dibebaskan)," ucapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, panjang jalan akses yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer. Adapun jalan yang akan dibangun itu, nantinya memiliki lebar sekitar tujuh meter. Hal itu disebabkan, karena jalan tersebut bakal diproyeksikan menjadi salah satu urat nadi transportasi antar kota di sekitar wilayah Banyumas, sehingga dibangun cukup lebar. "Nantinya yang akan mengerjakan fisik jalan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," katanya. Dalam rancangan teknis terperinci, jalan itu akan dibangun menjadi jalan aspal hotmix. Namun demikian, karena yang akan membangun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ia mengaku belum tahu nantinya apakah akan menggunakan material aspal hotmix, atau akan menggunakan cor beton. Diketahui akses menuju Purbalingga yang melewati Jembatan Linggamas, sejauh ini masih menggunakan jalan akses lama yang relatif sempit. Tahun ini, Pemkab Banyumas berencana melakukan pembebasan lahan untuk jalur akses yang baru. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Banyumas Irawadi, pihaknya mengusulkan anggaran untuk pembebasan lahan Rp 20 miliar pada anggaran perubahan kemarin. (why/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: