PLN Ingatkan Bahaya Listrik

PLN Ingatkan Bahaya Listrik

[caption id="attachment_99970" align="aligncenter" width="100%"]BAHAYA : Bangunan yang membahayakan karena dekat dengan jaringan listrik. BAHAYA : Bangunan yang membahayakan karena dekat dengan jaringan listrik.[/caption] PURWOKERTO - Menghadapi musim hujan seperti saat ini, PT PLN Area Purwokerto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aliran listrik yang berpotensi bahaya bagi keselamatan jiwa. "Khususnya bahaya dari jaringan PLN yang ada di luar rumah. Baik Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang bertegangan 20 ribu volt maupun Jaringan Tegangan Rendah yang bertegangan 220 Volt," kata Humas PLN Area Purwokerto, Tri Elok Pribadi. Menurutnya, meskipun lisrik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok, namun masyarakat tetap harus waspada. Untuk itu, PLN Area Purwokerto meminta kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati ketika berada atau melaksanakan kegiatan yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN, baik JTM maupun JTR. Beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat seperti saat membangun atau merenovasi bangunan, memasang antena TV, antena radio, baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN. "Para pekerja agar berhati-hati dalam menggunakan peralatan, jangan sampai menyentuh jaringan listrik PLN dan dipastikan tidak akan roboh mengenai jaringan listrik PLN," himbaunya. Selain itu, juga tidak menanam pohon di bawah jaringan listrik PLN karena akan mengenai jaringan listrik dan dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan pasokan tenaga listrik. "Jika akan melakukan penebangan atau pemangkasan pohon atau bambu atau memanjat pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN, agar melapor kepada PLN terdekat untuk dilakukan pengamanan tegangan listrik," terangnya. Selain itu, Elok mengatakan, untuk tidak memegang kawat atau kabel listrik PLN yang putus berada di jalan dan menjauh dari kawat atau kabel tersebut. Serta bagi yang melihat agar segera melapor ke kantor PLN terdekat. "Tidak melakukan penyaluran aliran listrik dari rumah ke rumah, karena berpotensi timbulnya bahaya kebakaran serta membahayakan keselamatan umum," ujarnya. Elok juga mengingatkan agar tidak bermain layang-layang dekat dengan jaringan listrik PLN, karena berpotensi terkena aliran listrik serta terjadinya kerusakan pada jaringan listrik PLN. Kemudian tidak melakukan pemasangan lampu penerangan jalan secara tidak sah, karena merugikan PLN serta membahayakan keselamatan umum dan keselamatan instalasi. "Itu imbauan pada masyarakat akan bahaya listrik, agar dapat dimengerti lapisan masyarakat sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat tersengat aliran listrik," tuturnya. (why/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: