Banner v.2

Cilacap Punya 19 Desa Wisata, Pemkab Siap Dorong Pengelolaan

Cilacap Punya 19 Desa Wisata, Pemkab Siap Dorong Pengelolaan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serahkan SK penetapan Desa Wisata kepada 19 Kepala Desa di wilayah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan 19 desa sebagai desa wisata untuk mendukung pengembangan pariwisata dan mendorong ekonomi desa.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati tentang Desa Wisata dan Keputusan Kepala Disparpora tentang Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Cilacap.

Penyerahan keputusan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, didampingi Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dan Kepala Disparpora Budi Narimo, di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 19 desa yang ditetapkan sebagai desa wisata yaitu Jetis, Gentasari, Widarapayung Wetan, Welahan Wetan, Karanggedang, Bojongsari, Pesanggrahan, Karangmangu.

BACA JUGA:Disparpora Perbarui Klasifikasi Desa Wisata di Cilacap, 19 Desa dengan Klasifikasi Baru

Kemudian Desa Bunton, Tambaksari, Sadahayu, Sumpinghayu, Kamulyan, Cipari, Salebu, Sindangbarang, Pesahangan, Panisihan, dan Tayem Timur.

Kepala Disparpora Cilacap Budi Narimo mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap 30 desa wisata yang terdaftar. Evaluasi dilakukan pada Januari hingga Maret 2025 dan menunjukkan sejumlah desa belum aktif mengelola potensi wisata.

"Lima desa menyatakan mengundurkan diri, sedangkan desa lainnya melakukan pembenahan pengelolaan," kata Budi.

Pendampingan kemudian dilakukan hingga Juli 2025, dilanjutkan dengan penilaian melalui evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan. Dari hasil penilaian tersebut, ditetapkan 19 desa yang dinilai siap sebagai desa wisata.

BACA JUGA:Disparpora Cilacap Akan Kaji Ulang Pokdarwis untuk Perkuat Desa Wisata

Hasilnya, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangmangu Kecamatan Kroya ditetapkan sebagai Desa Wisata Maju. Sementara Desa Wisata Berkembang meliputi Desa Sindangbarang Kecamatan Karangpucung, Desa Tambaksari Kecamatan Wanareja, Desa Pesanggrahan, dan Desa Gentasari Kecamatan Kroya.

Sementara itu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan, pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan serius dan berkelanjutan.

"Menetapkan desa wisata itu mudah, tapi pengelolaannya perlu komitmen dan inovasi dari desa. Cilacap memiliki potensi wisata khas yang perlu dikemas dengan baik melalui promosi dan kegiatan budaya," katanya. 

Pemkab juga akan memetakan kendala di desa wisata, termasuk infrastruktur dan sarana pendukung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: