Jamin e-KTP Bisa Cepat Selesai

Jamin e-KTP Bisa Cepat Selesai

PURWOKERTO - KTP elektronik masih banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, sudah berbulan-bulan e-KTP belum juga jadi. Di tahun 2016 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) mengklaim blangko e-KTP aman. Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, untuk tahun 2016  permasalahan blangko e-KTP kemungkinan sudah bisa diantisipasi. Berdasarkan pembahasan terkait blangko KTP di Jakarta, nantinya distribusi blangko akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dari masing-masing daerah. Dikatakan, saat ini dia sedang berada di Jakarta dalam pembahasan distribusi blangko. Jika didasarkan pada pengalaman tahun 2015 lalu, pencetakan e-KTP masih terganjal distribusi blangko dari Jakarta. Meski sudah memiliki alat cetak sendiri, untuk pencetakan e-KTP masih harus menggunakan blangko dari pusat. Sebab, daerah masih belum memiliki kewenangan untuk pengadaan blangko secara mandiri. "Untuk blangko sudah bisa dikatakan aman. Dari keinginan pusat, distribusi blangko nantinya akan dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan di daerah. Jadi begitu blangko habis, kita minta lagi ke pusat," katanya saat dihubungi kemarin. Lebih lanjut, terkait data wajib KTP yang ada di Banyumas selalu mengalami perubahan. Sehingga cukup sulit mendapatkan angka pasti untuk pengajuan blangko KTP elektronik nantinya. Perubahan jumlah data kebanyakan disebabkan oleh wajib pajak baru, khususnya masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Termasuk beberapa warga yang pindah domisili. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa langsung melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang dialami melalui desa/kelurahan. Sehingga bisa segera diproses. Seperti ganti status perkawinan, pindah domisili, maupun keluarganya yang meninggal dunia. Hal itu dilakukan untuk menunjang validitas data kependudukan yang ada di server pusat. "Cukup melaporkan saja, tidak perlu rekam data lagi. Kecuali kalau ada kesalahan data baru akan diminta untuk melakukan perekaman lagi," jelasnya. Seperti diketahui, pada tahun 2015 lalu, Dindukcapil mengusulkan 300 ribu blangko e-KTP ke pusat. Namun untuk realisasi dan proses distribusinya belum maksimal. Apalagi jumlah pemohon e-KTP masih lebih besar dibandingkan jumlah blangko, sehingga tidak bisa diakomodir semua. Meski Dindukcapil sudah memiliki dua unit mesin cetak e-KTP, namun pencetakan masih belum bisa dilakukan maksimal karena terkendala blangko. Untuk mengantisipasi, Dindukcapil menerbitkan surat keterangan. Terutama untuk masyarakat yang sudah melakukan rekam data tetapi belum menerima e-KTP. "Kalau sampai saat ini ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kita akan cek dan telusuri kenapa belum jadi. Karena kalau sudah melakukan rekam data, seharusnya sudah bisa mendapat fisik KTP-nya," katanya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: