Pentingnya "Cuci Tangan" Sebelum Jual Beli Online

Pentingnya

Oleh Salsabila Nadianisa M. Mungkin kita sudah tidak asing dengan istilah era digitalisasi atau dimana terdapat peralihan dari cara konvensional menjadi menggunakan fasilats digital dalam beraktivitas. Proses ini sudah muncul cukup lama dan terus berkembang. Namun, perkembangan yang sangat pesat dapat dirasakan dengan adanya dorongan dari situasi darurat pandemi Covid-19. Pandemi yang disebabkan oleh COVID-19 bermula dari Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 dan telah menyebar keseluruh dunia dengan sangat cepat. Dampak yang disebabkan cukup signifikan karena menuntut semua orang beradaptasi dengan cara beraktivitas yang baru. Saat pandemi, banyak aktivitas yang dialihkan menjadi aktivitas berbasis digital khususnya penggunaan internet seperti sekolah daring, work from home, pertemuan daring, belanja melalui aplikasi dan lain-lain. Jadi, perkembangan yang pesat era digitalisasi tidak hanya dengan adanya barang-barang canggih dan mahal yang hanya dapat dibeli oleh kalangan tertentu tetapi juga bisa dirasakan oleh semua kalangan karena mengubah aktivitas sehari-hari. Perubahan signifikan ini juga dirasakan oleh pelaku usaha maupun konsumen. Seperti adanya e-commerce dimana orang lebih sering menggunakan gawainya untuk membeli maupun menjual barang. Trend ini sudah ada sejak lama, namun dengan adanya anjuran menjaga jarak dan pembatasan kerumunan mendorong orang beralih menggunakan e-commerce. Perkembangan internet dengan fasilitas penunjang sudah berkembang dan akan terus berkembang begitupun kejahatan dunia maya. Semakin banyaknya penggunaan jaringan internet maka semakin luas peluang adanaya kejahatan. Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan memiliki Cyber Hygiene yang baik. Definisi pasti dari Cyber Hygiene masih belum ditemukan tetapi dikutip dari BSSN, "Cyber Hygiene merupakan bentuk kebiasaan pengguna internet untuk meningkatkan keamanan siber pada saat beraktivitas online. Penerapan Cyber Hygiene yang baik akan menciptakan postur keamanan yang kuat, kokoh, yang diukur dengan peringkat keamanan." dan sama seperti pentingnya menjaga kebersihan terutama saat pandemi seperti mencuci tangan dan mengguankan masker. Lalu bagaimana mengenali Cyber Hygiene yang buruk? Kebersihan yang buruk dapat ditunjukkan dengan tidak jarang pengguna internet membagikan informasi pribadi di media sosial secara ceroboh atau menggunakan kata sandi lemah sehingga rentan untuk diretas. Walaupun banyak yang menyadari pentingnya keamanan dengan memiliki anti-virus, namun tidak semua menggunakan secara teratur. Konsumen yang kurang berhati-hati bisa saja membuka tautan yang menampilkan produk tertentu tetapi ternyata itu hanyalah tipuan yang dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi yang berujung pada pembobolan rekening, penipuan, penggunaan identitas sebagai jaminan dan lain sebagainya. Dalam transaksi jual-beli online sehari-hari, tidak seperti perusahaan besar yang memiliki kemampuan untuk melindungi diri dari kejahatan dunia maya dengan fasilitas keamanan yang baik, UMKM dan konsumen tidak memiliki biaya yang cukup untuk dialokasikan pada proteksi diri yang canggih. Oleh karena itu, perlu bagi pemilik usaha untuk mencoba cara terbaik memproteksi usahanya. Penjual dapat melindungi data pribadi maupun data usaha dengan menyimpannya menggunakan kata sandi yang tidak mudah atau menduplikasikan data terlebih dulu dan disimpan di lokasi yang berbeda untuk mencegah kebocoran data. Gunakanlah anti-virus pada perangkat dan melakukan pembersihan secara berkala agar terhindar dari virus. Selain berfokus pada kebocoran data, dalam bertransaksi online perlu untuk memastikan info kebenaran pembeli agar tidak tertipu dan tidak mendapatkan pembayaran semestinya. Tidak hanya penjual, konsumen juga perlu untuk melindungi diri dari kebocoran data juga virus. Selain itu, ketika melakukan pembelian dianjurkan jangan membuka tautan iklan yang muncul pada laman web ataupun menanggapi e-mail dari pengirim yang mencurigakan (biasanya memuat tautan atau menanyakan informasi pribadi). Pastikan informasi penjual atau toko benar adanya agar tidak tertipu. Jadilah pembeli yang teliti, detail dan bijak. Apabila menggunakan pihak ketiga seperti aplikasi e-commerce, perlu bagi kedua belah pihak menggunakan e-commerce yang terpercaya dan terjamin. Terakhir, kedua belah pihak harus saling menjaga dengan memberikan edukasi mengenai penggunaan internet dalam bertransaksi karena banyaknya orang yang baru dalam hal ini. Walaupun sudah ada aturan-aturan maupun hukuman yang menunggu penjahat dunia maya, kesadaran akan menjaga Cyber Hygiene perlu ditingkatkan agar tidak perlu mengalaminya.Janganlah acuh karena kejahatan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Jika anda sebagai penjual maupun pembeli yang baru dengan situasi transaksi ini, jangan sungkan untuk bertanya dan meminta saran agar dapat memperoleh informasi akurat dan terlindungi. Saling menjaga dalam transaksi akan membawa kegiatan bisnis yang aman dan nyaman. (*) *) Penulis: Salsabila Nadianisa M. Mahasiswi Pasca Sarjana Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNSOED.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: