Kejam, Ayah Tiri Sulut Mulut Anak Balitanya Dengan Lidi Api

Kejam, Ayah Tiri Sulut Mulut Anak Balitanya Dengan Lidi Api

KEKERASAN: Polres Sleman tangkap GY yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya. SLEMAN - Nasib malang dialami seorang balita berusia 3,5 tahun di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya yakni pria berinisial GY (24). Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan, tindakan keji itu dilakukan GY saat istrinya sedang tidur. Saat itu korban tiba-tiba menangis hingga membuat ibunya bangun. "Ketika ibunya terbangun ini, ia melihat ada beberapa luka yang tidak biasanya terjadi pada bayi tersebut. Ada dua luka di bibir atas dan bawah. Kemudian ada di kaki," kata Kukuh, Selasa (5/10). https://radarbanyumas.co.id/terungkap-lagi-ayah-kandung-perkosa-dua-anaknya-selama-8-tahun/ Saat bangun itu, ibu korban melihat pelaku memegang lidi dalam keadaan bara api masih menyala. Selain itu, di dekat pelaku ada korek api. "Jadi pelaku ini menyulut korban dengan lidi api jadi lidinya dipanaskan kemudian disulutkan ke korban," ungkapnya. Ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah neneknya. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sleman. Kukuh mengatakan motif pelaku menyulut korban dengan lidi api karena merasa jengkel. Sebab ia merasa anak tirinya sering rewel. "Untuk pasal yang kami terapkan adalah pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 atau pasal 80 Undang-Undang RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman sekitar 3 tahun," pungkasnya. (*/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: