Nasabah Maybank Cabang Solo Lapor Polisi, Tabungan Rp 72 Juta Raib

Nasabah Maybank Cabang Solo Lapor Polisi, Tabungan Rp 72 Juta Raib

Nasabah Maybank Cabang Solo menunjukkan surat laporan ke polisi. (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO) SOLO - Hilangnya uang nasabah dari rekening sebuah bank tidak hanya terjadi di Jakarta, nasib serupa juga dialami seorang nasabah Maybank Cabang Solo, Candraning Setyo. Pihak bank menyatakan bakal kooperatif untuk membantu penyelidikan dalam pengusutan kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, nasabah yang merupakan warga Dusun Puspan RT 003 /RW 008, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu mendapati tabungan Rp 72 juta yang ada di rekeningnya menyusut tajam. Tabungannya pun tinggal menyisakan nominal sekitar Rp 85 ribu saja. https://radarbanyumas.co.id/ojk-solo-sudah-terima-aduan-kasus-pembobolan-rekening-nasabah-maybank/ "Klien kami punya tabungan pribadi berjumlah sekitar Rp 72 juta, hanya tersisa Rp 85.000. Saya kaget karena merasa tidak melakukan transaksi," ujar kuasa hukum Setyo, Gading Satria Nainggolan. Hilangnya tabungan tersebut terjadi pada 11 Juni lalu. Ponsel kliennya yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal. Kliennya langsung melaporkan gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut. Berdasarkan keterangan kliennya, telah terjadi penerbitan simcard baru pascabayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal. Bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni. Alhasil, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi. "Perinciannya, dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000, dan Rp 2.951.000," terang dia. Setyo didampingi Gading langsung mengadukan kejadian itu pada pihak Maybank Cabang Solo. Jawaban dari pihak bank keluar pada 7 Agustus 2020 dengan menyatakan bahwa transaksi tersebut dinyatakan sah. Sebab, transaksi dilakukan dengan memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking secara benar. Tak puas dengan jawaban itu, Setyo pun membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta bernomor STBP/322/VI/2020/Reskrim dengan tanggal 19 Juli lalu. "Klien kami tidak merasa melakukan transaksi itu. Kami harap polisi bisa menangkap pelaku kejahatan perbankan ini," papar Gading. Di waktu berbeda, juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memublikasikan hasil dari penyelidikan itu. Kendati demikian, pihaknya akan kooperatif dan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat berwajib dalam pengusutan kasus tersebut. "Kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata dia. Dalam kesempatan itu, Maybank juga menyarankan agar nasabah waspada dalam menjaga kerahasiaan data. Termasuk kerahasiaan PIN dan pemilihan password yang kuat untuk mengecoh orang lain yang berusaha melakukan kejahatan. "Kami imbau kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet dan atau mobile banking. Waspada dalam mengelola nomor telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data seperti login, PIN, password, serta sandi TAC," tandas Tommy. (ves/ria)(rs/ves/per/JPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: