Residivis Pencabulan Kembali Tertangkap

Residivis Pencabulan Kembali Tertangkap

PURWOKERTO - Dedi Santoso (31), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, harus kembali ditangkap polisi. Residivis kasus pencabulan terhadap 26 bocah lelaki tahun 2014 silam kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Ia mencabuli seorang bocah lelaki GE (9) tetangganya yang masih duduk di kelas 3 SD. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim, AKP Berry kasus tersebut bermula pada hari Kamis (14/5). Sekitar pukul 20.00, orang tua korban pergi keluar rumah untuk menjemput istrinya yang tengah bekerja. Kemudian sekitar pukul 21.00, orang tua korban pulang bersama dengan istrinya mendapati korban menangis di rumah. “Pelapor yang merupakan bapak dari korban, kemudian melihat korban tengah menangis dan ketika ditanya telah dicabuli oleh tersangka,” kata Berry saat dikonfirmasi Radarmas, kemarin. Mendapati informasi tersebut, orang tua korban merasa geram kemudian pergi ke rumah tersangka untuk mengetahui kebenaran cerita anaknya. Namun, sampai di rumah tersangka, orang tua korban tidak mendapati tersangka hingga akhirnya orang tua korban datang keesokan harinya dengan membawa perangkat desa. “Dari pertemuan tersebut, tersangka mengaku telah melakukan aksi bejatnya. Hingga kemudian tersangka dibawa oleh orang tua korban dan beberapa saksi ke Mapolresta Banyumas,” ujarnya. Saat diminta keterangan polisi, tersangka mengaku perbuatannya dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu. Sementara pada kasusnya yang lalu, tersangka melakukan aksinya menjadi seorang pedagang cilok. "Tersangka sebenarnya sedang dalam bebas bersyarat 2019 lalu. Namun ia kembali berulah," ujar Berry. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: