Delapan Anak Punk Dibina Polsek Pekuncen dan Dipulangkan

Delapan Anak Punk Dibina Polsek Pekuncen dan Dipulangkan

BINA : Kapolsek Pekuncen AKP Susanto melakukan pembinaan kepada delapan anak punk. Pasca dibina mereka dikembalikan ke keluarganya. (Polsek Pekuncen untuk Radarmas) Antisipasi Tindak Kriminalitas PURWOKERTO - Sejumlah anak punk kembali diamankan polisi saat berada di jalanan. Anak punk tersebut, diciduk Polsek Pekuncen saat berada di sebuah SPBU di wilayah Pekuncen Senin (16/7) lalu. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Pekuncen AKP Susanto mengatakan, para anak punk tersebut diamankan oleh anggota yang menggelar patroli. Anak punk tersebut, dijumpai berada di salah satu SPBU. "Melihat keberadaan anak punk di SPBU, anggota langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Pekuncen. Mereka dibawa menggunakan mobil backbone Polsek," kata dia. Menurut Kapolsek, anak punk tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Sebab, keberadaan mereka di SPBU dapat mengganggu aktivitas warga dan membuat warga takut. "Mereka kami amankan agar tidak meresahkan warga. Juga agar mereka tidak melakukan tindak kriminalitas," jelas dia. Setelah tiba di Mapolsek Pekuncen, anak punk tersebut diminta berdiri di depan Mapolsek. Mereka diberi pembinaan oleh Kapolsek langsung. "Anak punk tersebut, kami bina agar kembali ke keluarga dan berhenti menjadi anak punk. Selain dibina, anak punk yang berjumlah delapan ini juga didata," ungkap Susanto. Dia menambahkan, patroli rutin tersebut dilakukan oleh anggota untuk mencegah tindak kriminalitas. Alasan anak punk diamankan, juga untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. "Patroli tersebut, merupakan bagian dari upaya kami menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Sebab, belakangan ini kejahatan jalanan seperti jambret, curas maupun lainnya sedang meningkat," imbuh Kapolsek. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: