Polsek Purwokerto Utara Gelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan

Polsek Purwokerto Utara Gelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan

PURWOKERTO - Mengantisipasi tindak kejahatan, kepolisian menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Seperti yang dilakukan Polsek Purwokerto Utara Selasa (10/7) kemarin pagi. Razia kendaraan dalam rangka KKYD kemarin, berhasil menjaring pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Para pelanggar ini, langsung dikenakan tilang oleh Unit Lantas Polsek Purwokerto Utara. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Aloysius Umbu Tellu SH mengatakan, KKYD tersebut digelar di depan Mapolsek. Kendaraan yang melintas, satu per satu diarahkan masuk ke halaman Mapolsek untuk diperiksa. TILANG : Polsek Purwokerto Utara menggelar razia kendaraan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Selasa pagi kemarin. (Polsek Purwokerto Utara untuk Radarmas) "Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada delapan pengendara yang terbukti melanggar. Mereka langsung dikenakan tilang," kata dia. Para pengendara yang terkena tilang, didominasi melanggar syarat kelengkapan surat-surat kendaraan. `Selain tilang, polisi juga memberikan tindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar. "Barang bukti ada 2 STNK pengendara yang ditilang, rata-rata pengendara tidak memiliki kelengkapan surat yakni SIM dan STNK. Selain penilangan, kami juga memberi teguran kepada 11 pengendara," sebut Kapolsek. Dia menegaskan, razia tersebut digelar rutin setiap pagi oleh jajaran Polsek Purwokerto Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas. "Razia ini juga merupakan upaya kepolisian mencegah curat, curas dan curanmor. Juga upaya pengungkapan kasus curanmor, sebab dengan dilakukan pemeriksaan akan diketahui kendaraan mana yang tidak memiliki surat-surat," tegas Tellu. Kapolsek menambahkan, dengan digelarnya razia tersebut diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat. Sebab, selama ini kasus curanmor sangat meresahkan masyarakat. "Ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas Promoter Polri, yakni melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang menjalani aktivitas sehari-hari," imbuh dia. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: