Banyumas Peringkat Ketiga Peredaran Narkoba

Banyumas Peringkat Ketiga Peredaran Narkoba

PURWOKERTO-Kabupaten Banyumas menduduki peringkat ketiga peredaran narkoba di Jawa Tengah. Hal tersebut dikatakan Wakapolres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo usai menghadiri pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba bagi kalangan siswa SMP/MTs di Alun-Alun Purwokerto, Senin (11/12) kemarin. Menurut Malpa, peringkat ketiga peredaran narkoba tersebut berdasarkan analisis Polda Jateng. Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Banyumas setiap bulan dapat mengungkap sekitar empat hingga tujuh kasus penyalahgunaan narkoba, yang juga melibatkan remaja. Perangi Narkoba Siswi SMP se Purwokerto berkumpul dan mendeklarasikan Aatgas Anti Narkoba di alun-alun Purwokerto, Senin (1112) kemarin. (DIMAS PRABOWORADARMAS) Namun sampai saat ini belum ditemukan siswa SMP yang menjadi konsumen atau pengedar narkoba. “Berdasarkan analisis dari Polda, Banyumas peringkat ke- 3 di Jawa Tengah. Kalau kita lihat modusnya untuk peradaran narkoba, seluruh masyarakat, bahkan beberapa saat lalu hal yang paling mengejutkan ditemukan pabrik PCC di Pabuaran. Satgas Anti Narkoba ini, bisa melakukan pencegahan dari awal,” katanya. Dalam pengukuhan Satgas Anti Narkoba tersebut, sedikitnya 700 siswa SMP dan MTs dikukuhkan oleh Polres Banyumas. Mereka bertugas melakukan sosialisasi, mengamati dan melaporkan jika terjadi peredaraan narkoba di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso mengatakan, setiap sekolah SMP dan MTs yang ada di Banyumas, mengirimkan 3-5 siswanya, untuk menjadi angota Satgas Anti Narkoba. Siswa SMP yang menjadi Satgas ini, diberikan pelatihan mengenali jenis-jenis narkoba, buku panduan dan lainya. Dengan tujuan mereka bisa menyebarkan pesan damai, agar para siswa dapat menularkan kemampuanya menangkal narkoba di lingkunganya. Selain itu, mereka juga dilatih untuk melaporkan kepada guru, maupun polisi jika mendapati adanya peredaraan narkoba dilingkungan sekolah. Menurut Purwadi, jika didapati ada siswa SMP di Banyumas, yang mengkonsumsi narkoba akan dilakukan pendampingan termasuk rekomendasi untuk direhabilitasi. Sehingga sekolah dilarang mengeluarkan siswa, yang terjerat narkoba. "Jumlah anaknya 700an, karena satu sekolah mengirimkan 3-5 anak sementara sekolah SMP dan MTs di Banyumas sekitar 153. Mereka melakukan sosialisasi dalam rangka pendidikan sebaya, jadi anak dengan anak,” kata Purwadi. Ratusan siswa ini, sebelumnya juga mengucapkan ikrar anti narkoba. Selepas itu dilakukan pawai keliling kota Purwokerto, menyenyuarakan pesan anti narkoba. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: