Pinjam Motor, Malah Dibawa Kabur

Pinjam Motor, Malah Dibawa Kabur

Pura-pura hendak meminjam sepeda motor, Nl malah membawa kabur sepeda motor pinjamannya. Perempuan berusia 31 tahun ini, akhirnya berhasil ditangkap polisi di rumah kontrakannya di wilayah kota. Kapolsek Purwanegara, AKP Nur Muhammad Salim mengatakan, saat itu tersangka datang ke rumah Jasrun Trisnadi untuk meminjam sepeda motor. Tanpa curiga, warga Desa Merden Kecamatan Purwanegara itu menyerahkan sepeda motor kepada tamunya. Sebab Jasrun mengenal tersangka yang juga berasal dari desa yang sama. Tersangka juga merupakan teman anaknya semasa sekolah. BARANG BUKTI Sepeda motor Vario yang dibawa kabur tersangka, kini dijadikan sebagai barang bukti. Apalagi, tersangka mengatakan meminjam sepeda motor untuk menuju ke rumah orang tuanya yang berbeda RT. "Tersangka mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor yang dipinjamnya akan dipakai untuk mengambil uang di rumah ibunya yang juga berada di Merden," ujarnya, Minggu (10/12). Korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Honda Vario warna hitam R 2968 HW kepada Nl. Selang dua hari, sepeda motor yang dipinjamkan ke pelaku tidak kunjung dikembalikan. Pelaku juga tidak bisa dihubungi. Jasrun juga mendatangi rumah orang tua Nl. Namun yang bersangkutan ternyata tidak berada di rumah orang tuanya. Sehingga Jasrun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwanegara. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Nl tinggal di rumah kontrakannya di Kelurahan Parakancanggah Banjarnegara. "Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya beserta barang bukti berupa sepeda motor Vario yang dibawa kabur dari pelaku," jelasnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13 juta. Sedangkan Nl kini disel di ruang tahanan Polres Banjarnegara untuk penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya," imbuhnya. (drn/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: