Pencuri Gunakan Motor Curian, Kasus Pencurian di Karangdadap
PURWOKERTO- Pencurian yang dilakukan NA (19) warga Semarang di rumah H Sobiri di Desa Karangdadap Kecamatan Kalibagor Rabu (11/1), lalu masih menyimpan masalah. Ternyata, sepeda motor Honda Beat yang dia gunakan juga hasil kejahatan. Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah SH SIK MHum melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Agus Bowo Astoto mengungkapkan, NA yang berhasil diamankan, ternyata menggunakan sepeda motor curian. Sepeda motor Honda Beat tersebut, diambil pelaku di wilayah Sempor, Gombong, Kebumen. "Sepeda motor sarana yang digunakan pelaku, ternyata juga hasil curian. Ini diketahui setelah ada anggota dari Kebumen mendatangi Mapolsek Kalibagor," ujarnya. Setelah dicocokkan dengan STNK yang ada, ternyata sesuai dengan kendaraan yang dilaporlan hilang oleh pemiliknya. Sepeda motor tersebut, hilang pada pertengahan bulan Desember lalu. "Pemiliknya lapor ke polisi pada pertengahan Desember lalu. Saat itu pemilik meninggalkan sepeda motor di depan rumah makan. Namun saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya," ungkap Kapolsek. Agus mengungkapkan, pemilik sepeda motor tersebut saat itu lupa mengambil kunci dari tempatnya. Pelaku yang kebetulan melintas dan melihat situasi seperti itu, langsung mengambil sepeda motor. "Pelaku mendapat kesempatan, karena situasi sepi dan kunci tertinggal di tempatnya. Dengan mudah pelaku membawa pergi," ungkapnya. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengganti plat nomor polisi motor tersebut. Dari plat nopol wilayah Kebumen, diganti menjadi nopol wilayah Purbalingga. "Pelaku selama ini menggunakan plat palsu, dari nopoo AA 6222 NW menjadi plat nopol R dengan huruf belakang ML," papar Agus. Dia menambahkan, sampai saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus pencurian disertai pemecahan kaca yang dilakukan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: