Kena Razia, 33 PL di Banjarnegara Ikut SWAB

Kena Razia, 33 PL di Banjarnegara Ikut SWAB

BANJARNEGARA - Sebanyak 33 Pemandu Lagu (PL) yang terjaring razia Sat Pol PP Banjarnegara menjalani tes SWAB, Jumat (13/11) malam. 33 PL ini berasal dari dua tempat karaoke yang sebelumnya telah ditutup oleh Sat Pol PP. Namun kembali beroperasi tanpa izin. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan perizinan karaoke sejak tahun 2019 sudah ditiadakan. Dalam operasi ini, ditemukan dua tempat karaoke tanpa izin yang beroperasi. https://radarbanyumas.co.id/108-orang-terjaring-razia-masker-di-banjarnegara/ "Lagi dirazia, ditemukan 33 pemandu lagu. Kita langsung angkut ke kantor Sat Pol PP, identitas para pemandu lagu ini bukan orang Banjarnegara," ungkapnya. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, seluruh PL yang terjaring razia di tes SWAB. "Karena Banjarnegara, penerapan Covid-19 kan betul-betul kita lagi getol. Agar Banjarnegara betul-betul terhindar dari Covid-19. Karena itu pendatang-pendatang ini kita tes SWAB," paparnya. Langkah selanjutnya, akan dilakukan karantina atau dikembalikan ke kampung halamannya. "Dan tempat karaoke tersebut akan kita tutup untuk selama-lamanya," ungkapnya. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan ada 33 PL yang terjaring dari dua tempat karaoke. "Yang sebetulnya, dua minggu yang lalu dua tempat karaoke ini sudah kita tutup. Karena tidak ada izin dan adanya pandemi Covid-19," ungkapnya. Dikatakan, pemerintah daerah mengambil kebijakan tidak memperbolehkan beroperasinya tempat karaoke. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dilakukan pengecekan dan didapati dua tempat karaoke yang sedang beroperasi. "Kita panggil manajemennya dan juga para Pemandu Lagunya," ungkapnya. Dia mengatakan sebagian besar Pemandu Lagu ini berasal dari luar Kabupaten Banjarnegara dan dilakukan tes SWAB. Selain itu, ada beberapa peralatan karaoke yang disita. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: