Ada yang Positif, PN dan Kejari Banjarnegara Berlakukan WFH

Ada yang Positif, PN dan Kejari Banjarnegara Berlakukan WFH

BANJARNEGARA - Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara menerapkan Work From Home (WFH) untuk sebagian pegawai mulai Senin (12/10). Pemberlakuan WFH atau bekerja dari rumah ini dilakukan setelah adanya hasil SWAB yang menyatakan ada pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan berdasarkan SWAB terakhir diperoleh empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tiga orang merupakan pegawai Pengadilan Negeri Banjarnegara dan satu orang pegawai Kejaksaan Negeri Banjarnegara. https://radarbanyumas.co.id/empat-pegawai-di-banjarnegara-dinyatakan-positif-covid-19/ Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Banjarnegara Fitria Septriana mengatakan selama satu pekan ini melakukan pembatasan pelayanan. Pembatasan ini dilakukan karena adanya tiga orang aparatur yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 saat dilakukan SWAB. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung dan SK Ketua PN Banjarnegara tentang pembatasan pelayanan masyarakat, PN Banjarnegara mengambil sikap untuk melakukan pembatasan pelayanan. "Jadi untuk persidangan ditiadakan, tetapi untuk yang penahanannya mau habis kami tetap layani, tetap kami sidangkan. Kalau untuk surat masuk, surat keluar layanan masih tetap berjalan. Jadi sesuatu yang sifatnya urgent atau mendesak tetap kita layani. Selebihnya kalau yang masih bisa ditunda ya ditunda, sampai minggu depan kami mulai normal kembali," jelasnya. Dia mengatakan pembatasan ini dimulai Senin (12/10) sampai Jumat (16/10). "Normal kembali minggu depan," jelasnya. Dia mengatakan saat ini sebagian pegawai Work From Home dan sebagian Work From Office (WFO). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH mengatakan 10 orang pegawai Kejari Banjarnegara mengikuti SWAB. Hasilnya satu orang pegawai Kejari Banjarnegara positif Covid-19. Sehingga yang bersangkutan diminta melakukan isolasi mandiri. Pasca SWAB ini, di kantor Kejari Banjarnegara setiap pagi dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. "Kegiatan di kantor berjalan seprti biasa, namun kepada pegawai sebagian WFH, dibuat pembagian jadwal tugas di kantor," jelasnya. Menurut dia, pembatasan ini akan diberlakukan dengan melihat situasi dan kondisi pegawai. "Tapi kalau WHF dicoba selama satu minggu dulu, sambil nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi," lanjutnya. (drn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: