Izin Karaoke di Banjarnegara Tak Bisa Diperpanjang

Izin Karaoke di Banjarnegara Tak Bisa Diperpanjang

Harus Kantongi Izin Lingkungan BANJARNEGARA – Pertumbuhan karaoke di Kabupaten Banjarnegara sepertinya membuat Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) dilema. Sebab, usaha tempat hiburan tersebut juga melibatkan aspek sosial masyarakat. Izin-Karaoke-Tak-Bisa-Diperpanjang Kepala KP2T Banjarnegara Adi Cahyono tidak memungkiri jika selama ini banyak keluhan dari masyarakat perihal keberadaan karaoke di sekitar tempat tinggal mereka. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di salah satu karaoke di Kelurahan Kalibenda beberapa waktu lalu. “Saat ini, karaoke yang ada di Kelurahan Kalibenda itu sudah beralih ke usaha lain,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/7). Tapi, Adi mengaku untuk mengendalikan pertumbuhan karaoke, pihaknya tidak bisa serta-merta menolak pengajuan izin dari pelaku usaha karaoke. Mengingat langkah tersebut, berarti tidak mendukung investasi di Banjarnegara. “Apalagi sesuai instruksi dari pemerintah pusat tidak boleh mempersulit proses perizinan,” sambungnya. Namun kedepan, ia tidak menerapkan izin perpanjangan bagi usaha karaoke. Nantinya, jika izin usaha tersebut akan diperpanjang, pelaku usaha diminta mengurus perizinan sama seperti saat pertama mengurus izin usaha karaoke. “Terutama untuk izin lingkungan. Karena usaha karaoke ini berbeda dengan usaha lain. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, izin lingkungan juga harus diikutsertakan saat mengurus perpanjangan,” paparnya. Saat ini, sedikitnya ada 18 tempat karaoke di Kabupaten Banjarnegara yang tersebar di berbagai titik. Di antara tempat hiburan tersebut, rata-rata izin akan berakhir pada tahun 2016 dan 2017 mendatang. Sedangkan untuk masa berlakunya izin usaha karoke berlaku selama lima tahun. “Tahun ini belum ada penambahan izin karaoke. Malah berkurang dua karaoke yang beralih ke usaha lain,” katanya lagi. Adi menambahkan, nantinya ia juga berencana akan menerapkan karaoke sehat. Misalnya dengan menyeleksi pekerja pemandu lagu di tiap-tiap karaoke. Menurutnya, keberadaanya tetap dibutuhkan untuk membantu pengunjung jika tidak bisa bernyanyi. “Karaoke sehat sudah diterapkan di beberapa daerah. Karena mau tidak mau sebagaian masyarakat memang membutuhkan hiburan menyayi di karaoke. Asalkan, tidak menyimpang,” tambahnya. (uje/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: