Pembangunan Rigid Beton Menuai Protes

Pembangunan Rigid Beton Menuai Protes

BERSEPEDA : Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersepeda dari ruas jalan rusak di Tugu Budin Pesanggrahan sampai dengan Desa Keleng beberapa waktu lalu. ISTIMEWA CILACAP-Pembangunan rigid beton ruas jalan empat desa di Kecamatan Kesugihan, menuai protes masyarakat. Karena realisasi pembangunan rigid beton tersebut dinilai tidak sesuai dengan usulan masyarakat. Usulan masyarakat setempat, pembangunan rigid beton ruas jalan yang terkena dampak langsung dari angkutan truk pengangkut batu bolder tersebut untuk pengembangan PLTU Karangkandri adalah dimulai dari Tugu Budin atau perempatan Desa Pesanggrahan bagian selatan. Tetapi realisasi pembangunan tidak dimulai dari ruas tersebut, tetapi dimulai dari Patung Bambu yang berada di Pesanggrahan utara, hingga Desa Ciwuni. "Kabar yang kami dapatkan, rigid beton tidak dimulai dari Tugu Budin, melainkan dari Patung Bambu atau Brug Wesi sampai Desa Ciwuni," ungkap Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa (FPMD) Kecamatan Kesugihan, Rindang Suroto, Senin (10/6). Menurutnya, realisasi tersebut tidak sesuai dengan usulan warga. Karena sejak awal usulan pembangunan rigid beton adalah fokus pada ruas jalan yang dilewati aktivitas pertambangan dari truk pengangkut batu bolder. Usulan warga tersebut, ditandai dengan kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bersepeda mulai dari ruas jalan rusak di Tugu Budin Pesanggrahan sampai Desa Keleng beberapa waktu lalu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (UPT PUPR) wilayah Kecamatan Jeruklegi, Eko Kalutoro mengatakan, Tugu Budin adalah ruas jalan yang berbeda. Karena itu masuk ruas jalan Kesugihan-Pesanggrahan. "Itu tidak masuk, karena lain ruas jalan. Kan tidak boleh, kalau dana provinsi untuk satu ruas jalan Pesanggrahan-Dondong, kemudian dialihkan ke situ itu tidak boleh. Harus sesuai usulan ruas jalan," ujar Eko. Ruas jalan yang diusulkan pihaknya adalah dari Pesanggrahan-Dondong. Menurut dia, warga tidak tahu soal itu. Warga hanya mengetahui kalau jalan yang rusak adalah yang akan dicor beton. "Tetapi karena lain ruas jalan ya tidak boleh," ungkapnya. Dia menjelaskan, rRuas jalan dari Tugu Budin bukan ruas jalan yang disurvei saat proses pengukuran. Tetapi ruas tersebut hanya masuk pemeliharaan rutin. Menyikapi keluhan warga yang menilai pembangunan rigid beton tidak sesuai usulan, pihaknya mengaku akan mengusulkan rigid beton dari Tugu Budin-Pesanggrahan pada APBD Kabupaten Cilacap tahun 2020 . "Itu kita usulkan untuk tahun 2020," jelasnya. Dari ruas jalan yang akan dirigid beton sepanjang sekitar 5 Kilometer (KM) tersebut, anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak RP 10 miliar, dan sisanya Rp 4 miliar dari APBD Kabupaten Cilacap. Dia memastikan pelaksanaan pembangunan rigid beton dimulai bulan ini, dan diperkirakan Surat Perintah Kerja (SPK) mulai turun pertengahan bulan. "Kalau tidak berubah, rencananya SPK keluar 15 Juni ini. Sekarang tinggal menunggu SPK, karena pemenang tender sudah ada," tandas Eko. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: