ASN Boleh Harus Laporkan Kekayaan

ASN Boleh Harus Laporkan Kekayaan

NAIK PANGKAT : Wabup Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, foto bersama usai menyerahkan SK kenaikan pangkat. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, memberikan kebebasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah pundi kekayaan. Caranya dengan memiliki usaha sampingan yang dijalankan tanpa mengganggu tugas utama. "Sepanjang sumber pendapatan bisa dipertanggungjawabkan. Akan berbahaya jika tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya saat memberikan pengarahan bagi ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat berkala, Senin (19/11) di Majenang. Dia mengatakan, ASN bisa membuka usaha jual beli atau layanan jasa. Yang paling mudah dan sering dilakukan adalah jual beli mobil bekas. Dengan demikian, usaha ini tidak terikat oleh tempat dan waktu yang bisa menyita jam kerja ASN. Harta yang diperoleh dari usaha ini masuk kategori bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk warisan dari orang tua atau pendapatan sah lainnya. "Yang seperti ini sumber kekayaan yang bisa dipertanggung jawabkan," kata dia. Menurutnya, jika ASN tidak memiliki usaha sampingan akan mudah diketahui penyidik. Sebab sumber pendapatan pegawai sangat terukur. Mulai dari gaji, tunjangan dan perjalanan dinas. Jika diakumulasikan dalam satu tahun pun masih bisa dihitung dengan tepat. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: