Polisi Kembali Sita Minuman Keras

Polisi Kembali Sita Minuman Keras

SITA : Polisi menyita miras kemasan plastik dari sejumlah penjual di Desa Mujur. RAYKA/RADARMAS CILACAP-Polsek Kroya, Sabtu (15/9) berhasil menyita minuman keras dari sejumlah penjual di Desa Mujur Kecamatan Kroya. Polisi menyita minuman jenis tuak dalam kemasan plastik yang siap untuk dijual. "Kita selalu melakukan giat untuk meminimalisir peredaran narkoba, judi dan miras ke rumah-rumah warga di Kecamatan Kroya. Untuk kali ini kegiatan KKYD ini dipimpin oleh Kanit Reskim Ipda Siswanto. Melakukan penggledahan di tiga rumah," ujar Kapolsek Kroya, AKP M. Adimas P, SE, SIK kemarin. Dijelaskannya, operasi kepolisian ini salah satunya dilakukan dengan penggeledahan rumah orang yang diduga menjual miras. Setidaknya ada tiga rumah yang dioperasi polisi, namun hanya dua rumah yang kedapatan menyimpan miras . "Di rumah Jumadi di Bajing kita tidak menemukan miras. Sedangkan di rumah Sairan di Desa Mujur kita menemukan dan menyita miras jenis tuak sebanyak 15 bungkus plastik. Di ruko Raja Guguk Mujur kita menemukan 5 bungkus plastik perliternya dengan jenis yang sama," ungkapnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: