Polemik Sempadan Kaliyasa Berlanjut

Polemik Sempadan Kaliyasa Berlanjut

POLEMIK : Pengukuran sempadan Kaliyasa masih terus menjadi polemik Pemkab dan warga sekitar.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS CILACAP - Pengukuran lahan Sempadan Kaliyasayang direncanakan Pemkab Cilacap untuk pembuatan sertifikat tanah, dinilai kurang tepat oleh warga. Harusnya pemkab berembug dengan warga lebih dahulu. “Pemkab seharusnya berembug saja dengan warga berapa luasan tanah yang dibutuhkan untuk proyek prasarana pengendali banjir Kaliyasa,” Ketua RT 8 RW 1 Kelurahan Sidakaya, Kasturi Menurut dia, bangunan yang terkena ditandai lalu menjadi tanggungjawab siapa penggantian sertifikat berikut ganti ruginya. "Baru sekarang kok Pemkab langsung mau buat sertifikat, itu kurang tepat," katanya. Dia menjelaskan, kurang tepatnya langkah tersebut karena tanah bersertifikat hak milik dulunya merupakan tanah milik provinsi yang sudah dibebaskan untuk warga. "Artinya Pemkab mau mintanya berapa meter. Itu semua bisa dirembug kok," kata dia. Menurutnya, Pemkab harus ke provinsi karena tanah yang sudah dibebaskan merupakan milik provinsi, bukan tanah Pemkab. Jika Pemkab benar meminta ke provinsi, dia mempertanyakan keberadaan surat permintaan dan bukti bahwa provinsi melepas tanah untuk Pemkab. Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Cilacap, Basuki Priyo Nugroho mengatakan, pensertifikatan tanah Pemkab di Kaliyasa dilakukan secara bertahap. Karena data dukungnya seperti berita acara penyerahan sebagai aset Pemkab Cilacap dari provinsi baru pada tahun 2016. Sebelumnya dilakukan inventarisasi dahulu dari tim sebelum diserahkan kepada DPPKAD. "Ada sebagian yang sudah disertifikat. Seperti yang dikomplek PPC," ujarnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: