Terganjal Akreditasi, Tidak Layani KIR

Terganjal Akreditasi, Tidak Layani KIR

SEPI : Lokasi Uji kir Dishub Cilacap mulai kemarin tidak melayani uji kir kendaraan CILACAP- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, mulai Senin (30/7) kemarin tidak melayani pengujian kendaraan bermotor. Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo ketika dikonfirmasi Radarmas mengatakan, pihaknya saat ini sedang moratorium pengujian kendaraan bermotor sampai ada petunjuk lebih lanjut dari Dirjen Perhubungan Darat. "Karena ini diakreditasi dan saat ini kita masih kekurangan alat-alat minor. Kita sebenarnya sudah melakukan pengadaan alat pada tahun anggaran 2018 ini dan sudah ada Surat Perintah Kerja (SPK). Saat ini tinggal menunggu barang datang sekitar September," jelasnya Senin (30/7). Sambil menunggu alat tersebut datang, dengan peralatan yang ada, Dishub Kabupaten Cilacap sedang mengupayakan dispensasi ke Dirjen Perhubungan Darat untuk diberi kewenangan pengujian. Sebagian besar alat seperti alat pengujian rem (Brake Tester), asap dan alat pengecekan kualitas lampu, sebenarnya Dishub Cilacap sudah memiliki. Tetapi karena harus diakreditasi, kelengkapan peralatan lain juga harus ada. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: