Kabupaten Cilacap Temukan Ratusan SKTM Bermasalah

Kabupaten Cilacap Temukan Ratusan SKTM Bermasalah

-Tak Sesuai Kondisi Sebenarnya -199 SKTM Diklarifikasi Ulang CILACAP-Persoalan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kabupaten Cilacap, ternyata belum juga tuntas. Kepala Seksi SMA BP2MK Wilayah V Banyumas, Yuniarso K Adi mengatakan, di SMAN Maos dan SMAN Sampang banyak SKTM yang tidak sesuai. SMAN Sampang SKTM yang diklarifikasi ulang ada 93, sedangkan di SMAN Maos sebanyak 106. "Dari SMAN 3 Cilacap satu anak SKTMnya dicabut karena dari verifikasi faktual ternyata keluarganya mampu," ujarnya kepada Radarmas, Selasa (10/7). Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Cilacap, Drs Slamet Triyono mengatakan, dengan adanya aturan di jenjang SMA bahwa penggunaan SKTM haya berlaku bagi pendaftar pada zona 1, penggunaan SKTM bisa lebih terkendali. Terlebih untuk orang tua peserta didik di wilayah Kota Cilacap, kesadaran untuk tidak mengaku miskin relatif masih cukup baik. "Pengguna SKTM di SMA tidak akan sebanyak SMK," ujarnya. Meskipun demikian, aturan penggunaan SKTM hanya untuk zona 1 pada jenjang SMA masih bisa diakali oleh orang tua atau wali murid dengan mengikutkan anaknya ke dalam kartu keluarga (KK) orang yang rumahnya berada pada zona 1 sekolah sebelum dimulainya PPDB, sehingga SKTMnya laku. "Informasi SKTM harus dibuat 6 bulan sebelum PPDB ternyata tidak 100 persen benar," ungkap Slamet. Dia memastikan semua peserta didik dari latar keluarga, agama dan ekonomi dilayani di SMAN 1 Cilacap. Pihak sekolah mengizinkan kepada peserta didik yang tidak mampu dari agama apapun yang rumahnya jauh dari sekolah, menginap di masjid sekolah secara gratis. Mereka diberikan makan siang sama seperti yang dimakan oleh gurunya. Faktanya dari anak-anak yang menginap di masjid sekolah, satu di antaranya selalu bisa diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB). "Akan lebih baik SKTM bukan dipakai mendaftar tetapi sebagai pertimbangan keringanan biaya setelah diterima," pungkas dia. Sementara itu, dipenuhinya SMKN oleh peserta didik yang menggunakan SKTM menjadi berkah tersendiri bagi sekolah swasta. Jika tahun-tahun sebelumnya yang mendaftar di SMK swasta merupakan peserta didik yang gagal tersaring di SMK negeri karena prestasi, tahun ini banyak SMK swasta menerima peserta didik pintar berprestasi dari keluarga mampu. Ketua Panitia PPDB SMKN 1 Cilacap, Bambang Eko Santosa mengatakan, informasi yang diterima dari guru di salah satu SMK swasta, banyak anak pintar yang mendaftar di sekolahnya tahun ini. "Teman saya merasa senang sekaligus sedih," kata Bambang. Rasa senang karena input peserta didik yang masuk merupakan peserta didik yang pintar sementara sedih karena dengan melihat prestasi yang dimiliki seharusnya peserta didik tersebut bisa diterima di sekolah negeri. "Belum ada pengaduan secara resmi terkait penyalahgunaan SKTM. Untuk keluhan semua sudah kami teruskan ke provinsi," pungkas dia. (yda/din) Berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kota Cilacap berjalan jauh dari kontroversi. Dari data Balai Pengendali Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Selasa (10/7) siang hanya 1 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang harus dicabut di SMAN 3 Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: