Dishub Cilacap Diminta Bersikap Lebih Tegas

Dishub Cilacap Diminta Bersikap Lebih Tegas

Terkait Tarif Parkir Tidak Sesuai Perda CILACAP-Kenaikan tarif parkir hingga dua kali lipat di berbagai tempat keramaian menjelang lebaran tahun ini, menjadi sorotan anggota dewan. Anggota komis D DPRD Kabupaten Cilacap, Nasirotuddiniyah, mengatakan, kenaikan tarif parkir tersebut jelas merugikan masyarakat. "Jelas yang dirugikan masyarakat dalam hal ini," tegasnya, Senin (18/6). NAIK : Kenaikan tarif parkir saat lebaran dinilai merugikan masyarakat. Dinas terkait diminta tegas menindak petugas parkir yang menaikan tarif di luar ketentuan Perda.NASRULLOH/RADARMAS Menurut dia, kenaikan tarif saat lebaran sudah sering dibahas antara DPRD dengan Dinas Perhubungan, bahkan sebelum perparkiran di Cilacap belum dipihakketigakan seperti tahun ini. "Seharusnya pihak pemenang lelang bisa lebih profesional dalam membina anak buahnya," ungkapnya. Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait agar menjelaskan terkait kenaikan tarif parkir ini. "Harus bisa dijelaskan karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. Dia juga meminta dinas terkait agar lebih tegas kepada petugas maupun pihak pemenang lelang dalam melaksanakan peraturan daerah yang ada."Jangan karena momen lebaran dimanfaatkan untuk menaikan tarif parkir seenaknya," pungkasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: