Warga Keluhkan Jarak PLTU Karangkandri Dengan Pemukiman

Warga Keluhkan Jarak PLTU Karangkandri Dengan Pemukiman

CILACAP -Jarak PLTU Karangkandri yang sangat dekat dengan pemukiman warga, dinilai sebagai bukti kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Cilacap kurang mengindahkan terwujudnya wilayah yang nyaman, produktif dan kondusif untuk masyarakat. Ketua Bank Sampah Mandiri Karangkandri, Teguh Sulistyo Nurudin mengatakan, hal tersebut dibuktikan dari beberapa keluhan warga terdampak yang posisinya paling dekat dengan industri PLTU Karangkandri seperti masyarakat Dusun Winong. SANGAT DEKAT : Inilah gambaran nyata betapa dekatnya PLTU Karangkandri dengan salah satu sekolah di pemukiman warga.Yudha Iman Primadi/radrmas Menurut dia, Banyak warga Dusun Winong yang memprotes terkait sangat dekatnya jarak industri dengan pemukiman. "Mereka seperti menjadi korban industri," ujarnya. Dia menjelaskan, industri yang berada sangat dekat dengan pemukiman berpotensi besar menggangu kenyamanan aktifitas warga. Gangguan yang datang mulai dari kebisingan aktivitas PLTU sampai permasalahan kondisi lingkungan. Dusun yang dekat dengan PLTU ini sekarang tampak begitu gersang, panas dan banyak debu. Kualitas air juga mengalami perubahan. "Solusi dari pemerintah dan industri justru pemukiman warga direlokasi," ungkap dia. Menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah dalam menyusun RTRW melakukan pemetaan wilayah keberadaan pemukiman dengan industri. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi memaksakan masyarakat menjadi korban seperti pada keberadaan PLTU yang tidak sesuai dengan Undang-Undang seperti yang sekarang terlihat di PLTU Karangkandri. "Setahu saya jarak terhadap permukiman yang ideal minimal 2 kilometer dari lokasi kegiatan industri," pungkas Teguh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Adjar Mugiono mengatakan, berdasarkan Amadal oleh pakar, maka menurutnya jarak PLTU dengan pemukiman sudah sesuai. Dia menegaskan, peruntukan kawasan mulai dari PLTU Karangkandri sampai Bunton merupakan kawasan industri. "Kalau duluan perusahaan berarti masyarakat yang salah. Kalau duluan masyarakat belum tentu perusahaan salah," jelasnya. Dia mengungkapkan, PLTU merupakan salah satu proyek strategis nasional. Jika PLTU ditutup, berarti Jawa-Bali dalam waktu dekat berpeluang tidak tercukupi energi. Apalagi dengan program dari Bupati Cilacap bahwa Cilacap menjadi "To Be Singapura of Java" maka dibutuhkan pembangkit listrik yang banyak. "Setelah banyak baru industri turut berkembang," pungkas dia. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: