Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

CILACAP - Jajaran Polres Cilacap memusnahkan ribuan botol miras, ciu, petasan dan obat-obatan terlarang, Rabu (23/5) sore di jalann depan Mapolres Cilacap. pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2018. Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10145 botol miras, 5413 liter ciu, 14.21 gram narkoba golongan 1 sabu dan 7417 butir obat keras daftar G. GILAS : Kapolres melemparkan botol miras ke arah alat berat secara simbolis sebelum penggilasan miras dan ciu dimulai.Yudha Iman Primadi/radrmas "Miras dan narkoba sudah menjadi penyakit masyarakat yang bisa merusak mental generasi muda," jelasnya. Kapolres mengatakan, berkaca pada peristiwa meninggalnya 6 orang di Majenang setelah menenggak miras oplosan, pihaknya menabuh genderang perang melawan peredaran miras dan narkoba. "Sekaligus sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan angka peredarannya," tegasnya. Selain pemusnahan, tersangka yang merupakan pemilik produksi miras yang ada di wilayah Cilacap dan Purwokerto, juga diamankan beserta pabrik, karyawan dan alat produksi yang digunakan. Untuk selanjutnya diproses sesuai UU yang berlaku. "Saya berjanji akan terus melakukan operasi sampai peredarannya bisa ditekan semaksimal mungkin," pungkas Kapolres. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, meminta agar operasi terus dilakukan secara kontinyu untuk menyelamatkan generasi muda. "Ini harus kontinyu dan terus diawasi untuk keselamatan generasi muda," kata Tatto. Dari pantauan Radarmas, untuk narkoba golongan 1, sabu dan obat keras daftar G dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan campuran solar. Sementara petasan pemusnahannya direndam air dalam ember merah besar yang sudah disiapkan. Sedangkan miras dan ciu digilas dengan tandem roller. Secara simbolis sebelum penggilasan dimulai, Forkompinda Cilacap melemparkan botol miras ke arah alat berat. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: