PKL Alun-Alun Majenang Jualan di Bahu Jalan Nasional

PKL Alun-Alun Majenang Jualan di Bahu Jalan Nasional

Strategis Karena di Depan Alun-alun MAJENANG - Pedagang Kaki Lima (PKL), masih sering membandel dengan berjualan di bahu jalan nasional. Padahal di sana sudah ada papan pengumuman berisikan larangan berjualan di bahu jalan dan trotoar. Lokasi PKL berjualan ini ada di depan alun-alun Majenang. Sejumlah pedagang mengaku memilih lokasi ini karena sangat strategis. Pertama karean berada di jantung kota Majenang. Lokasi ini juga menjadi favorit warga untuk menunggu waktu berbuka puasa. STRATEGIS : Banyak PKL memilih alun-alun untuk menggelar dagangan karena lokasinya sangat strategis.HARYADI/RADARMAS "Tempat ini selalu ramai. Apalagi sekarang, orang selalu kesini untuk ngabuburit," ujar Gunadi, salah satu pedagang makanan kecil. KOmentar senada diungkapkan Teten Suteni. Pedagang ayam goreng ini mengaku alun-alun selalu menjadi pilihan banyak orang. Hanya saja, dia a memilih berjualan di sisi selatan jalan nasional. Hal ini sedikit berbeda dengan pedagang lainnya yang memilih berjualan di bahu jalan nasional. "Biar aman. Kalau di atas jalan resiko," kata dia. Keberadaan mereka sejak lama sudah didata oleh Satpol PP Kecamatan Majenang. Berulang kali petugas meminta agar mereka tidak berjualan di sana. Langkah lain dengan memasang papan berisikan tulisan larang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Jika peringatan ini tidak diindahkan oleh PKL, akan ada langkah lanjutan. Pihaknya berencana melayangkan surat teguran bagi mereka yang membandel dengan menggelar dagangan atau gerobak di trotoar dan badan jalan. "Sudah ada larangan. PKL yang membandel sudah kita BAP," ujar Kasi Trantib Kecamatan Majenang, Suprihatiyono. Seuai Perda, di wilayah Kecamatan Majenang ada titik yang diperbolehkan untuk dipakai berjualan oleh PKL. Beberapa di antaranya adalah alun-alun, Jalan Diponegoro, Kapten Suyono dan komplek Taman Kota. Di taman ini, pemerintah sudah menyediakan shelter untuk berjualan. Lokasinya berada di sisi timur taman. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: